Paripurna DPR Setujui Jadi BI-2, Destry Tunggu Pelantikan

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
25 July 2019 13:21
DPR RI telah resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia periode 2019-2024
Foto: Suasana fit and proper test terhadap calon deputi gubernur senior Bank Indonesia Destry Damayanti di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019) siang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia periode 2019-2024 dalam sidang Paripurna, Kamis (25/7/2019).

Usai rapat paripurna, Destry menyebut proses selanjutnya adalah pelantikan sebagai DGS, menunggu surat Presiden kepada Mahkamah Agung.

"Tahap satu sudah dilalui, ini proses kedua. Tentu ada pelantikan sebagai DGS, masih menunggu suratnya yang sedang diproses di BI. Kita berharap minggu depan karena masa jabatan Pak Mirza habis minggu ini. Jadi berkesinambungan," kata Destry di Gedung Nusantara II DPR RI.

Laporan hasil Komisi XI mengenai DGS BI disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PAN, Hafisz Tohir. Hafisz menyampaikan bahwa Komisi XI telah menyetujui Destry sebagai DGS BI untuk periode 2019-2024.

Komisi XI pun menyampaikan pesan-pesan untuk Destry sebagai pengganti Mirza Adityaswara tersebut. Mulai dari menjaga stabilitas rupiah hingga perekonomian.

"Kami mengharapkan agar calon DGS BI terpilih dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional dalam menghadapi adanya potensi gejolak ekonomi global," ujar Hafisz.



Menurutnya, stabilitas perekonomian tersebut harus dilakukan dengan kebijakan moneter yang menitikberatkan pada upaya memelihara stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap berada di fundamentalnya.

"Selanjutnya kami berharap agar calon Deputi Gubernur Senior BI, juga dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, OJK dan DPR terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI," kata Hafisz.

"Akhirnya kami berharap agar kebijakan-kebijakan BI ke depan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan mengatasi permasalahan kesenjangan ekonomi di Indonesia," tegasnya.

Laporan dari Komisi XI pun disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di sidang Paripurna dan menyetujui Destry menggantikan Mirza sebagai DGS BI.

"Apakah laporan Komisi XI mengenai hasil pembahasan DGS BI dapat disetujui?," ucap Wakil Ketua DPR, Utut Adianto.

Dan dijawab langsung oleh anggota, "Setuju," ujar anggota paripurna.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Destry Damayanti Ujian Jabatan DGS BI di DPR, Tegang?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular