
Penjelasan Utuh PT Pos Indonesia Terkait Kabar akan Bangkrut
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
22 July 2019 15:09

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pos Indonesia (Persero) telah membantah kabar di media sosial yang menyebut BUMN itu akan bangkrut. "Pemberitaan yang tidak benar," ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Setijono via pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Senin (22/7/2019).
Ia lantas mengirimkan pernyataan pers resmi PT Pos Indonesia terkait kondisi terkini perseroan. Intinya, PT Pos Indonesia mengapresiasi perhatian Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Selain itu, manajemen juga membantah kabar yang menyebut PT Pos Indonesia berutang ke bank untuk menggaji karyawan.
Berikut adalah pernyataan pers PT Pos Indonesia yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo pada 22 Juli 2019 tersebut:
1. Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ibu Rieke Diah Pitaloka sebagai wujud pembelaannya kepada PT Pos Indonesia (Persero). Benar bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Situasi ini bahkan telah disadari sejak lahirnya UU Nomor 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri postal. Tercantum jelas dalam pasal 51: "Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,"
Dalam rangka penugasan ini, Pos Indonesia memikul dua tugas besar: (1) Beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi; (2) Penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul.
2. Khusus mengenai topik pemberitaan:
a. Pertanyaan: "Benarkah Pos pinjam bank untuk gaji karyawan?," Jawabannya: TIDAK BENAR.
Perlu kami jelaskan bahwa jasa yang diberikan Pos adalah: (1). Pengantaran/kurir (surat, paket, e-commerce); (2) logistik; (3) jasa keuangan (remitansi luar negeri/dalam negeri; pembayaran biller seperti PLN, PDAM, dll; distribusi uang pensiun PNS/TNI/Polri, transaksi pembayaran lainnya; (4) Government services (seperti PSO, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, kiriman surat dinas).
Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital? Jawabannya: TIDAK ADA. Demikian juga Pos Indonesia. Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank. Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya TIDAK AKAN ADA BANK YANG MAU MEMBERI PINJAMAN UNTUK TUJUAN BAYAR GAJI.
Perputaran uang di Pos per bulan rata-rata sekitar Rp 20-an triliun (karena pos punya jasa keuangan). Pos mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional termuka PEFINDO. Bahwa perusahaan struggle dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini, Pos Indonesia sedang melakukan TRANSFORMASI BISNIS meliputi semua aspek: bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru, dan lain-lain.
Perlu diketahui Pos adalah anggota UPU (Universal Postal Union) sebuah organ PBB yang menaungi postal operations di seluruh dunia. Keanggotaan di UPU diwakili oleh negara, yaitu Kementerian Kominfo dan Pos Indonesia. Dalam sejarah postal dunia, sekalipun mengalami situasi sulit, negara akan tetap mempertahankan keberadaannya. Sebagai contoh: di Amerika Serikat, US Postal mempunyai pendapatan 1.000 triliun rupiah, tetapi mengalami defisit 100-an triliun rupiah setiap tahunnya dan tetap beroperasi seperti biasa.
b. Pertanyaan: "Benarkah Pos bangkrut/pailit?" Jawabannya: TIDAK BENAR
Bagaimana bisa dibilang bangkrut? Jelas ini pendiskreditan tanpa data. Coba perhatikan fakta-fakta berikut:
1. Rating korporat A-.
2. Rating MTN A-.
3. Semua utang lancar.
4. Hak karyawan tidak tertunda, kenaikkan gaji karena cost of living adjusment terus diterapkan.
5. Semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan.
6. Krediturnya Bank Pemerintah dan Bank Asing terkemuka di dunia.
7. Pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi materai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata Rp 800 miliar per tahun.
8. Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan pos universal enam hari per minggu.
9. Turn over jasa keuangan sekitar Rp 20 triliun per bulan.
10. Tidak ada PHK karena restrukturisasi.
11. BPJS iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Disebut Mau Bangkrut, Bos PT Pos Indonesia: Tidak Benar!
Ia lantas mengirimkan pernyataan pers resmi PT Pos Indonesia terkait kondisi terkini perseroan. Intinya, PT Pos Indonesia mengapresiasi perhatian Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Selain itu, manajemen juga membantah kabar yang menyebut PT Pos Indonesia berutang ke bank untuk menggaji karyawan.
Berikut adalah pernyataan pers PT Pos Indonesia yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo pada 22 Juli 2019 tersebut:
1. Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ibu Rieke Diah Pitaloka sebagai wujud pembelaannya kepada PT Pos Indonesia (Persero). Benar bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Situasi ini bahkan telah disadari sejak lahirnya UU Nomor 38 Tahun 2009 mengenai liberalisasi industri postal. Tercantum jelas dalam pasal 51: "Untuk mempersiapkan badan usaha milik negara dalam menghadapi pembukaan akses pasar perlu dilakukan upaya penyehatan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun,"
Dalam rangka penugasan ini, Pos Indonesia memikul dua tugas besar: (1) Beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi; (2) Penugasan PSO (Public Service Obligation) yang belum mendapatkan kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul.
2. Khusus mengenai topik pemberitaan:
a. Pertanyaan: "Benarkah Pos pinjam bank untuk gaji karyawan?," Jawabannya: TIDAK BENAR.
Perlu kami jelaskan bahwa jasa yang diberikan Pos adalah: (1). Pengantaran/kurir (surat, paket, e-commerce); (2) logistik; (3) jasa keuangan (remitansi luar negeri/dalam negeri; pembayaran biller seperti PLN, PDAM, dll; distribusi uang pensiun PNS/TNI/Polri, transaksi pembayaran lainnya; (4) Government services (seperti PSO, distribusi meterai, penerimaan setoran pajak, kiriman surat dinas).
Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital? Jawabannya: TIDAK ADA. Demikian juga Pos Indonesia. Kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain. Modal kerja itu dipinjam dari bank. Pinjaman ini unpledged, artinya tidak ada aset yang diagunkan. Membayar gaji termasuk dalam biaya operasi. Tapi bukan berarti pinjam uang untuk bayar gaji. Intinya TIDAK AKAN ADA BANK YANG MAU MEMBERI PINJAMAN UNTUK TUJUAN BAYAR GAJI.
Perputaran uang di Pos per bulan rata-rata sekitar Rp 20-an triliun (karena pos punya jasa keuangan). Pos mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional termuka PEFINDO. Bahwa perusahaan struggle dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini, Pos Indonesia sedang melakukan TRANSFORMASI BISNIS meliputi semua aspek: bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru, dan lain-lain.
Perlu diketahui Pos adalah anggota UPU (Universal Postal Union) sebuah organ PBB yang menaungi postal operations di seluruh dunia. Keanggotaan di UPU diwakili oleh negara, yaitu Kementerian Kominfo dan Pos Indonesia. Dalam sejarah postal dunia, sekalipun mengalami situasi sulit, negara akan tetap mempertahankan keberadaannya. Sebagai contoh: di Amerika Serikat, US Postal mempunyai pendapatan 1.000 triliun rupiah, tetapi mengalami defisit 100-an triliun rupiah setiap tahunnya dan tetap beroperasi seperti biasa.
b. Pertanyaan: "Benarkah Pos bangkrut/pailit?" Jawabannya: TIDAK BENAR
Bagaimana bisa dibilang bangkrut? Jelas ini pendiskreditan tanpa data. Coba perhatikan fakta-fakta berikut:
1. Rating korporat A-.
2. Rating MTN A-.
3. Semua utang lancar.
4. Hak karyawan tidak tertunda, kenaikkan gaji karena cost of living adjusment terus diterapkan.
5. Semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan.
6. Krediturnya Bank Pemerintah dan Bank Asing terkemuka di dunia.
7. Pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi materai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata Rp 800 miliar per tahun.
8. Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan pos universal enam hari per minggu.
9. Turn over jasa keuangan sekitar Rp 20 triliun per bulan.
10. Tidak ada PHK karena restrukturisasi.
11. BPJS iuran pensiun dibayar lancar dan tidak ada tunggakan sama sekali.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Disebut Mau Bangkrut, Bos PT Pos Indonesia: Tidak Benar!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular