Darmin akan Evaluasi Harga Tiket Pesawat, Sudah Cespleng Kah?

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
22 July 2019 09:35
Rapat itu mengevaluasi penerapan diskon 50% maskapai low cost carrier (LCC) di rute tertentu pada Selasa, Kamis, dan Sabtu
Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dijadwalkan memimpin rapat koordinasi mengenai tiket pesawat, Senin (22/7/2019).

Rapat itu mengevaluasi penerapan diskon 50% maskapai low cost carrier (LCC) di rute tertentu pada Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan hadir langsung dalam rapat tersebut.

"Hari Senin saya akan rapat. Hari Senin kita akan sampaikan evaluasinya seperti apa," ungkapnya dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jumat (19/7/2019) lalu.


Budi Karya kembali menyinggung persoalan ini ketika ditanya awak media di komplek Istana Negara, di hari yang sama.

Lebih lanjut dikatakan bahwa rapat ini juga membahas sikap Indonesia National Air Carriers Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang melaporkan kebijakan tiket pesawat ke Ombudsman.

"Kita rapatkan semua itu, termasuk yang ombudsman. Tarif di bawah koordinasi Pak Menko Perekonomian. Dari Ombudsman belum ada panggilan. Terutama tarif. Pak Menko Senin sore akan rapat," bebernya.

Sejauh ini, Budi Karya menegaskan bahwa kebijakan mengenai tarif masih sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, penerapan diskon yang dilakukan masih sesuai koridor.


"Kami beri yang terbaik untuk masyarakat mulai dari TBA dan tarif murah. Insyaallah sesuai dengan koridor," tandasnya.

Terpisah, Darmin Nasution sendiri sempat menegaskan, kebijakan pengaturan tarif untuk bidang tertentu memang jadi kewenangan pemerintah seperti BBM, tarif listrik, hingga tarif pesawat yang ada tarif atas dan bawah. Ia bilang apalagi tarif tiket pesawat ada tren kenaikan dalam beberapa bulan terakhir sejak Desember 2018.

"Pemerintah berkepentingan untuk menghitung itu. Terlalu membebani nggak untuk rakyat? Kalau iya apa yang bisa dilakukan? Itu pada dasarnya diintervensi pemerintah dari dulu," tegas Darmin, Rabu (17/7/2019).

Ia menepis anggapan bahwa pemerintah berlebihan saat mengatur tiket pesawat. Darmin beralasan kebijakan penurunan tiket pesawat tak datang begitu saja karena sudah melalui kesepakatan dengan para stakeholder termasuk maskapai penerbangan.

"Itu adalah kesepakatan. Maskapai mintanya begitu, jangan sepanjang hari supaya mereka ga kesulitan. Ya kesepakatannya jam dan hari yang ditentukan itu," katanya.


Ia bilang selama 3-4 tahun para maskapai tak menaikkan harga, tapi saat ada kenaikan harga maka masyarakat merasa dirugikan. Sehingga pemerintah bertindak di tengah-tengah agar tak merugikan maskapai juga konsumen.

"Sudah lah. Itu terserah lah. Yang penting itu adalah hasil kesepakatan. Itu bukan tukang-tukangan kita di sini. Itu dihadiri Menhub sebagai regulator, KemenBUMN, pimpinan Garuda dan Lion. Apalagi?" kata Darmin dengan nada tinggi," kata Darmin saat ditanya alasan INACA melaporkan ke Ombudsman.

Diskon 50% Tiket Pesawata LCC Dimulai
[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article Luhut Minta Maskapai Evaluasi Tarif

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular