
Tolak Bayar Pajak Karena Tuhan, Keluarga Ini Didenda Miliaran
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
19 July 2019 15:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu keluarga di Australia menolak membayar pajak penghasilan dengan alasan 'bertentangan dengan kehendak Tuhan'. Akibat hal ini, mereka diwajibkan membayar denda lebih dari AU$ 2 juta atau US$ 1,4 juta (sekitar Rp 20 miliar / asumsi kurs Rp 14 ribu) ke kantor pajak Australia.
Keluarga yang terdiri dari Rembertus Cornelis Beerepoot dan Fanny Alida Beerepoot asal Tasmania itu belum membayar pajak penghasilan sejak 2011. Lahan pertanian mereka telah disita dan dijual oleh dewan lokal pada tahun 2017 setelah mereka gagal membayar pajak selama tujuh tahun.
"Kami tidak memiliki apa-apa karena kami adalah (milik Tuhan)." Kata Fanny kepada pengadilan.
Kedua bersaudara itu datang ke Mahkamah Agung Tasmania pada hari Rabu (17/7/2019), setelah mereka gagal membayar sekitar US$ 930.000 pajak penghasilan dan biaya lainnya pada tahun 2017, ABC News melaporkan.
Rembertus berpendapat bahwa hukum Tuhan adalah hukum tertinggi di Australia dan membuat orang membayar pajak berarti mengurangi ketergantungan mereka pada Tuhan.
"(itu merupakan suatu tindakan yang dapat membawa) kutukan ... dalam bentuk kekeringan dan ketidaksuburan." Jelasnya.
"Memindahkan kesetiaan kita dari Tuhan ke Persemakmuran berarti memberontak melawan Tuhan dan karenanya melanggar perintah pertama," tambahnya, mengutip BBC News.
Hakim Peradilan (Associate Justice) Stephen Holt mengatakan ia percaya bahwa kedua orang itu memegang ajaran agamanya. Namun, Holt mengatakan tidak ada referensi khusus dalam Alkitab untuk mendukung argumen mereka.
"Dalam pandangan saya, Alkitab secara efektif mengatakan bahwa masalah sipil dan hukum Allah berlaku dalam dua bidang yang berbeda." Jelasnya.
Kedua bersaudara itu diperintahkan untuk membayar jumlah yang hampir sama, Fanny A$ 1,17 juta dan Rembertus senilai A$ 1,16 juta, untuk melunasi "pajak penghasilan, denda administrasi, dan biaya bunga umum" serta biaya lainnya, seperti dijelaskan dalam dokumen pengadilan.
(dru) Next Article Kacau! Penerimaan Pajak Hanya 84% Dari Target
Keluarga yang terdiri dari Rembertus Cornelis Beerepoot dan Fanny Alida Beerepoot asal Tasmania itu belum membayar pajak penghasilan sejak 2011. Lahan pertanian mereka telah disita dan dijual oleh dewan lokal pada tahun 2017 setelah mereka gagal membayar pajak selama tujuh tahun.
"Kami tidak memiliki apa-apa karena kami adalah (milik Tuhan)." Kata Fanny kepada pengadilan.
Rembertus berpendapat bahwa hukum Tuhan adalah hukum tertinggi di Australia dan membuat orang membayar pajak berarti mengurangi ketergantungan mereka pada Tuhan.
"(itu merupakan suatu tindakan yang dapat membawa) kutukan ... dalam bentuk kekeringan dan ketidaksuburan." Jelasnya.
"Memindahkan kesetiaan kita dari Tuhan ke Persemakmuran berarti memberontak melawan Tuhan dan karenanya melanggar perintah pertama," tambahnya, mengutip BBC News.
Hakim Peradilan (Associate Justice) Stephen Holt mengatakan ia percaya bahwa kedua orang itu memegang ajaran agamanya. Namun, Holt mengatakan tidak ada referensi khusus dalam Alkitab untuk mendukung argumen mereka.
"Dalam pandangan saya, Alkitab secara efektif mengatakan bahwa masalah sipil dan hukum Allah berlaku dalam dua bidang yang berbeda." Jelasnya.
Kedua bersaudara itu diperintahkan untuk membayar jumlah yang hampir sama, Fanny A$ 1,17 juta dan Rembertus senilai A$ 1,16 juta, untuk melunasi "pajak penghasilan, denda administrasi, dan biaya bunga umum" serta biaya lainnya, seperti dijelaskan dalam dokumen pengadilan.
(dru) Next Article Kacau! Penerimaan Pajak Hanya 84% Dari Target
Most Popular