
Keadaan Ini yang Bisa Buat Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok
Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
17 July 2019 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih melakukan review lebih jauh terkait tarif cukai untuk tembakau alias rokok di 2020 nanti.
"Diharapkan ada penyesuaian tarif cukai maupun untuk tambahan barang kena cukai baru, seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi lebih diandalkan di dalam mengendalikan konsumsi," katanya di Istana Negara pekan lalu.
Nah, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan kebijakan untuk menaikkan tarif cukai untuk tembakau perlu analisa dan monitoring mendalam sebelum dinaikkan.
"Policy rokok itu akan terus dimonitor dan dianalisa, nanti tergantung pada hasil analisa itu. Kalau memerlukan intervensi dalam bentuk tarif, tentu akan ada penyesuaian," kata Heru di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (17/7/2019).
"Kalau tidak, ya tidak ada penyesuaian. Ini yg belum bisa saya sampaikan karena review-nya sedang berjalan," tambah Heru.
Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum memutuskan. Semua akan ditentukan setelah review selesai, termasuk tingkat konsumsi masyarakat. Jika konsumsi tinggi, maka harus ada kebijakan untuk menurunkan, salah satunya dengan menaikkan cukai.
"Konsumsi (rokok) tren-nya tidak boleh naik. Karena policy akhirnya harus turun," kata Heru.
(dru/dru) Next Article Titah Jokowi: Jangan Sampai Pembangunan tidak Selesai di 2024
"Diharapkan ada penyesuaian tarif cukai maupun untuk tambahan barang kena cukai baru, seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi lebih diandalkan di dalam mengendalikan konsumsi," katanya di Istana Negara pekan lalu.
Nah, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan kebijakan untuk menaikkan tarif cukai untuk tembakau perlu analisa dan monitoring mendalam sebelum dinaikkan.
![]() |
"Kalau tidak, ya tidak ada penyesuaian. Ini yg belum bisa saya sampaikan karena review-nya sedang berjalan," tambah Heru.
Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum memutuskan. Semua akan ditentukan setelah review selesai, termasuk tingkat konsumsi masyarakat. Jika konsumsi tinggi, maka harus ada kebijakan untuk menurunkan, salah satunya dengan menaikkan cukai.
"Konsumsi (rokok) tren-nya tidak boleh naik. Karena policy akhirnya harus turun," kata Heru.
(dru/dru) Next Article Titah Jokowi: Jangan Sampai Pembangunan tidak Selesai di 2024
Most Popular