Gaji TNI Mau Dinaikkan (Lagi) Oleh Sri Mulyani, Berapa Sih?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 July 2019 16:39
Jokowi pada tahun ini telah resmi menaikkan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) rata-rata 5%, sama seperti PNS maupun Polri.
Foto: Prajurit wanita TNI di Gedung MK, beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki).
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun ini telah resmi menaikkan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) rata-rata 5%, sama seperti PNS maupun Polri.


Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 16/2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Namun, dalam rapat antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah, muncul wacana untuk kembali mengerek naik gaji TNI untuk tahun fiskal 2020.


Kenaikan tersebut diharapkan diakomodir pemerintah melalui pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2020.

Lantas berapa gaji yang diterima TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi saat ini? Berikut rinciannya :


Golongan I Tantama


* Gaji TNI pangkat Prajurit Dua Kelas Dua masa kerja 0 tahun Rp 1.643.500 (sebelumnya Rp 1.565.200).
* Gaji TNI pangkat Kopral Kepala masa kerja 28 tahun Rp 2.960.700 (sebelumnya Rp 2.819.500)


Golongan II Bintara

* Gaji TNI pangkat Sersan Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.103.700 (sebelumnya Rp 2.003.300)
* Gaji TNI pangkat Pembantu Letnan Satu masa kerja 32 tahun Rp 4.032.600 (sebelumnya Rp 3.839.800).

Golongan III Perwira Pertama

* Gaji TNI pangkat Letnan Dua masa kerja 0 tahun Rp 2.735.300 (sebelumnya Rp 2.604.400).
* Gaji TNI pangkat Kapten masa kerja 32 tahun Rp 4.780.600 (sebelumnya Rp 4.551.700).

Golongan IV Perwira Menengah

* Gaji TNI pangkat Mayor masa kerja 0 tahun Rp 3.000.100 (sebelumnya Rp 2.856.400).
* Gaji TNI pangkat Kolonel masa kerja 32 tahun Rp 5.243.400 (sebelumnya Rp 4.992.000).

Golongan IV Perwira Tinggi

* Gaji TNI pangkat Brigadir Jenderal Laks Pertama Mara Pertama masa kerja 0 tahun Rp 3.290.500 (sebelumnya Rp 3.132.700).
* Gaji TNI pangkat Jenderal Laksamana Marsekal masa kerja 32 tahun Rp 5.930.800 (sebelumnya Rp 5.646.100).

Meskipun gaji TNI sudah mengalami kenaikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tetap akan mempertimbangkan untuk mengakomodir kenaikan gaji TNI.

"Nanti kita lihat dari sisi keuangan negara maupun dari sisi bagaimana skenario untuk membangun institusi yang baik," tegas Sri Mulyani kala itu.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Jaga NKRI dari Ancaman Militer, Ini DIa Gaji & Tunjangan TNI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular