
Akhirnya Dinaikkan Jokowi, Ini Gaji Terbaru TNI & Polri!

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok TNI dan Polri. Kenaikan gaji terjadi mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI.
Juga Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana dilihat kenaikan gaji TNI-Polri mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.
Adapun penyesuaian gaji dilakukan untuk mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Berikut Besaran Gaji TNI Terbaru, seperti yang dirangkum CNBC Indonesia berdasarkan tingkatan dan masa kerja golongan :
Golongan I Tamtama TNI
Prajurit Dua Kelasi Dua : Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Prajurit Satu Kelasi Satu : Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II Bintara TNI
Sersan Dua: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III Perwira Pertama TNI
Letnan Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV Perwira Menengah TNI
Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV Perwira Tinggi TNI
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
Berikut Besaran Gaji Polri Terbaru, seperti yang dirangkum CNBC Indonesia berdasarkan tingkatan dan masa kerja golongan :
Golongan I Tamtama
Bhayangkara Dua : Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu : Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala : Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi : Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II Bintara
Brigadir Polisi Dua :Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu : Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi : Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala : Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua : Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu : Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua : Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu : Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi : Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV Perwira Menengah
Komisaris Polisi : Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi : Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi : Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal Polisi : Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi : Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi : Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Polisi :Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disindir Anies dalam Debat, Jokowi Bilang Gaji TNI Segera Naik