Permintaan DPR ke Jokowi: Kirim Calon Pimpinan BI Jangan 1

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 July 2019 19:02
Destry Damayanti secara aklamasi telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
Foto: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar fit and proper test terhadap calon deputi gubernur senior Bank Indonesia Destry Damayanti di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019) siang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Destry Damayanti secara aklamasi telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Keputusan diambil setelah semua fraksi yang hadir menyatakan setuju.

Ketua Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng mengatakan ada dua keputusan dari hasil rapat internal. Pertama, menyetujui Destry sebagai DGS BI. Kedua, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyampaikan calon pimpinan BI lebih dari satu untuk ke depannya.

Keputusan kedua ini diambil karena BI sebagai lembaga independen dan tidak bisa diperintah oleh siapapun.

"Oleh karena itu, kami komisi XI akan mengirim surat kepada pimpinan dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar apabila pemilihan anggota dewan gubernur berikutnya disampaikan lebih dari satu. Jadi tidak ada persepsi dari masyarakat atau publik," ujar Mekeng di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

DPR Minta Jokowi Usulkan Calon Pimpinan BI Lebih dari 1Foto: Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar fit and proper test terhadap calon deputi gubernur senior Bank Indonesia Destry Damayanti di ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019) siang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)


Mekeng menilai, dengan satu calon tunggal yang diajukan maka, bisa menimbulkan persepsi masyarakat bahwa BI tidak lagi independen.

"Bahwa kalau dikirim satu itu, Bank Indonesia sudah tidak independen. Jadi biarkan proses fit and proper test dilakukan komisi XI, sebab amanah UU BI, komisi XI diberikan wewenang melakukan fit and proper test dan memberikan persetujuan bukan hanya sebagai konsultasi seperti institusi institusi lainnya," jelasnya.

Dengan demikian, surat akan disampaikan secepatnya kepada pimpinan DPR agar disampaikan ke pemerintah. Pemilihan tidak hanya untuk DGS tapi juga calon Gubernur BI agar tidak satu saja untuk ke depannya.

"Kita akan memberikan surat kepada pimpinan dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar pemilihan berikutnya entah itu Gubernur, senior deputi gubernur, deputi gubernur mengirimkan nya lebih dari satu," tegasnya.

Menurutnya, itu memang hak prerogatif Presiden untuk menyampaikan maksimal tiga calon sesuai UU. Namun, pihaknya meminta agar tidak hanya satu calon.

"Ya undang-undang kan mengatakan sebanyak banyaknya 3. Itu ada makna kalau sebanyak-banyak tiga, bukan berarti satu. Tapi lebih dari satu, dan kita menginginkan itu lebih dari satu. Supaya kita bisa menjaga independensi dan menjaga komunikasi hubungan yang baik antara pemerintah dengan DPR. Kalau satu bisa saja DPR lakukan penolakan."






(dru) Next Article Baleg DPR Makin 'Liar', Garap Terus Draf Aturan Perombakan BI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular