
Video Eksklusif
Plastik Ramah Lingkungan Bebas Cukai
15 July 2019 07:26
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana penerapan cukai plastik sebesar Rp 30 ribu per kilogram atau Rp 200 per lembar akan menghasilkan potensi penerimaan negara sebesar Rp 500 miliar per tahun. Menurut Dirjen Bea & Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi dalam penerapan cukai plastik ini, pemerintah tidak menerapkan tarif tunggal karena tarif Rp 30 ribu diterapkan untuk jenis produksi yang tidak ramah lingkungan sementara untuk kantong plastik yang ramah lingkungan lebih rendah bahkan 0%. Sehingga melalui tarif cukai ini diharapkan dapat mendorong industri plastik bergerak ke arah produksi plastik ramah lingkungan.
Selengkapnya saksikan dialog Rivi Satrianegara dengan Dirjen Bea & Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi.
Selengkapnya saksikan dialog Rivi Satrianegara dengan Dirjen Bea & Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.