Fix! Tiket Pesawat LCC Diskon 50%, Hanya Berlaku 30% Kursi

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
08 July 2019 18:34
Ketentuan tarif LCC sudah resmi ditetapkan.
Foto: Konferensi Pers terkait Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Tiket Angkutan Udara (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul Anwar)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan kebijakan penurunan tarif tiket LCC domestik berlaku Selasa, Kamis, dan Sabtu. Penurunan berlaku dalam bentuk diskon 50% dari tarif batas atas.

"Kami menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat pada jadwal penerbangan tertentu," kata Sesmenko Perekonomian Susiwijono dalam konperensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Senin (7/7)

Ia mengatakan hari ini Menko Perekonomian dan Menhub sudah memimpin langsung rakor sebagai tindak lanjut di level kebijakan penurunan harga tiket LCC. Ia mengatakan ketentuan diskon tarif ini berlaku untuk tak semua kursi. Juga hanya berlaku pesawat jet, tidak termasuk propeler.

"Alokasi seat 30% dari total kapasitas pesawat," katanya.


(hoi/hoi) Next Article Tiket LCC Turun, Pemerintah Janji Tak Korbankan Safety

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular