Politikus Berebut Jadi Anggota BPK, JK: Boleh Saja Mendaftar

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 July 2019 14:50
JK angkat bicara mengenai maraknya politikus yang melamar menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode selanjutnya.
Foto: Ari Saputra/Detik
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai maraknya politikus yang melamar menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode selanjutnya.

Berbicara di Kantor Wapres, Jakarta, JK mengaku tak mempermasalahkan keputusan sejumlah politisi yang mendaftar. Namun, anggota BPK diharapkan tetap berasal dari kalangan profesional.

"Ya namanya mendaftar. Seleksinya kan cuma lima orang. Jadi boleh saja mendaftar. Mestinya orang profesional. BPK kan sangat profesional," kata JK, Kamis (4/7/2019).



Seleksi calon anggota BPK secara resmi dimulai pada Senin (1/7/2019). Seleksi dilakukan lantaran lima dari sembilan anggota BPK akan berakhir masa jabatannya per Oktober 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 64 pendaftar yang mengajukan diri. Banyak nama-nama tenar semisal Bos Lion Group Rusdi Kirana
hingga mantan Bos BEI Tito Sulistio.

Namun, jika diperinci lebih jauh banyak pula politikus yang mendaftar, yakni sebanyak 10 orang. Mereka adalah Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), dan Tjatur Sapto Edy (PAN).

Selain itu, Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, Ferry Juliantono (Gerindra), dan Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat).


Menurut JK, anggota BPK selanjutnya harus betul-betul mengerti masalah keuangan negara. Apalagi, sambung dia, peran BPK begitu sentral karena mengawal ketat pelaksanaan anggaran pemerintah.


"Jadi kalau tidak mengetahui tentang keuangan, tentang keuangan negara ini, susah menjadi yang benar. Nanti bagaimana memimpin lembaga yang tidak dipahami," tegasnya.



Pansel calon pimpinan KPK
Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditutup pada pukul 00:00 WIB, Kamis (4/7/2019). Meski demikian, belum ada kepastian apakah masa pendaftaran akan ditutup atau diperpanjang. Kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran pun terbuka lebar.

JK mengharapkan, pilihan pansel terhadap calon pimpinan KPK selanjutnya memiliki beberapa kriteria khusus. Lantas, apa kriteria yang dimaksud JK?

"Tentu memilih tokoh yang pertama bersih dan mempunyai keberanian, pengetahuan tentang hukum, masalah kenegaraan," kata JK, Kamis (4/7/2019).

"Jangan asal juga. Orang yang asal ambil tangkap tentu juga harus dilihat efeknya," tegas Wapres.

Proses pendaftaran bisa langsung dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.

Anggota Pansel KPK Hendardi pun tak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran mengingat minat masyarakat untuk menjadi calon pimpinan KPK begitu besar.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Jusuf Kalla: Tetap Disiplin & Waspada Menghadapi Pandemi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular