
Didemo Ribuan Karyawan, Krakatau Steel Ngotot Tak Ada PHK
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
03 July 2019 13:30

Jakarta, CNBC Indonesia- Meskipun telah diprotes dan didemo oleh ribuan karyawannya, namun PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menampik melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawannya.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim lebih memilih istilah perampingan organisasi dan membantah adanya PHK.
"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," kata Silmy dalam siaran persnya, Selasa (2/7/2019).
Silmy menyatakan perampingan tersebut tidak hanya terjadi di dalam induk usaha, namun juga melibatkan anak-anak usaha perusahaan. Silmy Karim mengatakan perampingan yang dimaksud adalah dengan membuat unit-unit kerja di internal perusahaan sehingga kinerjanya menjadi lebih optimal.
Diharapkan dengan adanya perampingan ini anak-anak usaha perusahaan akan mendapatkan tambahan karyawan dari induk usaha. Sehingga operasional perusahaan nantinya tak hanya menyasar penjualan ke induk usaha namun juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar di luar internal.
Perampingan organisasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi yang akan dilakukan oleh Silmy sejak menjabat sebagai direktur utama di perusahaan baja pelat merah ini tahun lalu.
Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi hutang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi. Dia menyadari bahwa langkah restrukturisasi ini tak menyenangkan semua pihak. Namun, dia memastikan manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.
Beberapa langkah restrukturisasi lainnya yang akan dilakukan perusahaan adalah penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center.
[Gambas:Video 20detik]
(dob/dob) Next Article Bos KRAS Pimpin Asosiasi Industri Besi-Baja se-Asia Tenggara
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim lebih memilih istilah perampingan organisasi dan membantah adanya PHK.
"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan Pemutusan Hubungan Kerja, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," kata Silmy dalam siaran persnya, Selasa (2/7/2019).
Silmy menyatakan perampingan tersebut tidak hanya terjadi di dalam induk usaha, namun juga melibatkan anak-anak usaha perusahaan. Silmy Karim mengatakan perampingan yang dimaksud adalah dengan membuat unit-unit kerja di internal perusahaan sehingga kinerjanya menjadi lebih optimal.
Diharapkan dengan adanya perampingan ini anak-anak usaha perusahaan akan mendapatkan tambahan karyawan dari induk usaha. Sehingga operasional perusahaan nantinya tak hanya menyasar penjualan ke induk usaha namun juga dapat mengembangkan bisnis ke pasar di luar internal.
Perampingan organisasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi yang akan dilakukan oleh Silmy sejak menjabat sebagai direktur utama di perusahaan baja pelat merah ini tahun lalu.
Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi hutang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi. Dia menyadari bahwa langkah restrukturisasi ini tak menyenangkan semua pihak. Namun, dia memastikan manajemen menjamin program ini dilakukan sesuai dengan aturan perundangan.
Beberapa langkah restrukturisasi lainnya yang akan dilakukan perusahaan adalah penjualan aset-aset non core, perampingan organisasi, mencari mitra bisnis strategis, spin-off serta pelepasan unit kerja yang semula bersifat cost center yang hanya melayani induk perusahaan menjadi bagian dari pengembangan bisnis anak perusahaan sehingga bersifat profit center.
[Gambas:Video 20detik]
(dob/dob) Next Article Bos KRAS Pimpin Asosiasi Industri Besi-Baja se-Asia Tenggara
Most Popular