
Video Eksklusif
Apindo: UU Ketenagakerjaan Saat Ini Rugikan Pengusaha & Buruh
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 July 2019 09:52
Saat Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menilai revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 sangat penting mengingat UU ini banyak merugikan pengusaha dan buruh. Hal ini juga menyebabkan tidak banyak investor yang mau berinvestasi di industri padat karya (labor intensive industri) karena banyak peraturan yang membuat investor merugi, ditambah besarnya persaingan dengan industri sejenis dari China hingga Vietnam.
Undang-Undang ini juga dipandang pengusaha terlalu kaku seperti pasal yang menyangkut gaji sampai pesangon. Hasilnya, pelaku usaha di industri padat karya beralih ke industri yang berorientasi pada mesin.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 02/07/2019) berikut ini.
Undang-Undang ini juga dipandang pengusaha terlalu kaku seperti pasal yang menyangkut gaji sampai pesangon. Hasilnya, pelaku usaha di industri padat karya beralih ke industri yang berorientasi pada mesin.
Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 02/07/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.