Tarif PPh Badan (Katanya) Mau Turun, Untung atau Rugi Kah?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
03 July 2019 12:11

Selain itu, penurunan tarif pajak juga pasti akan menurunkan penerimaan negara cukup signifikan. Pasalnya, PPh Badan adalah kontributor utama dalam penerimaan negara.
Sepanjang Januari-Mei 2019, penerimaan PPh Badan tercatat Rp 109,68 triliun. Jumlah ini adalah 22,08% dari total penerimaan pajak yang sebesar Rp 496,65 triliun.
Kalau tidak digenjot dari pos lain, sementara diasumsikan tidak ada penghematan di sisi belanja, maka defisit anggaran akan membengkak. Artinya, utang semakin bertambah.
Saat ini saja utang pemerintah sudah mendekati 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Masih aman, karena jauh di bawah 60% PDB seperti amanat UU Keuangan Negara. Namun tren kenaikannya lumayan tajam, dan ini perlu menjadi perhatian.
Transaksi berjalan dan anggaran negara yang defisit sering disebut sebagai twin deficit. Ini menjadi risiko besar, karena membuat pemerintah dan sektor swasta berlomba-lomba mendapatkan dana dari pasar untuk membiayai defisit tersebut.
Akibatnya likuiditas di pasar mengkerut sehingga biaya dana semakin makin mahal. Pemerintah dan swasta akan menanggung beban berat kala mengakses pembiayaan dari pasar. Sebuah kondisi yang tentu sangat tidak ideal.
(BERLANJUT KE HALAMAN 3)
(aji/dru)
Sepanjang Januari-Mei 2019, penerimaan PPh Badan tercatat Rp 109,68 triliun. Jumlah ini adalah 22,08% dari total penerimaan pajak yang sebesar Rp 496,65 triliun.
Kalau tidak digenjot dari pos lain, sementara diasumsikan tidak ada penghematan di sisi belanja, maka defisit anggaran akan membengkak. Artinya, utang semakin bertambah.
Saat ini saja utang pemerintah sudah mendekati 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Masih aman, karena jauh di bawah 60% PDB seperti amanat UU Keuangan Negara. Namun tren kenaikannya lumayan tajam, dan ini perlu menjadi perhatian.
Transaksi berjalan dan anggaran negara yang defisit sering disebut sebagai twin deficit. Ini menjadi risiko besar, karena membuat pemerintah dan sektor swasta berlomba-lomba mendapatkan dana dari pasar untuk membiayai defisit tersebut.
Akibatnya likuiditas di pasar mengkerut sehingga biaya dana semakin makin mahal. Pemerintah dan swasta akan menanggung beban berat kala mengakses pembiayaan dari pasar. Sebuah kondisi yang tentu sangat tidak ideal.
(BERLANJUT KE HALAMAN 3)
(aji/dru)
Next Page
Namun Kasus AS Jadi Menarik
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular