Siap Presiden! Senin, Yusril Cs Lapor ke Jokowi Soal MK

Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
28 June 2019 18:59
Tim hukum TKN akan melaporkan perkembangan usai putusan MK pada awal pekan depan.
Foto: Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra Saat Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2019 (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno) di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2019.

Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin rencananya akan bertemu Calon Presiden Joko Widodo pada Senin (1/7/2019) mendatang. Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dipegang oleh Yusril Ihza Mahendra.


"Sebagai penerima kuasa dari pemberi kuasa tentunya kami akan laporkan pada Pak Jokowi terhadap perjalanan ini. Kami juga sudah diterima Pak Ma'ruf. Hari Senin besok, kami akan bertemu Pak Jokowi untuk silaturahim dan memberikan penjelasan perjalanan di MK," kata Ade Irfan Pulungan, Sekretaris Tim Kuasa Hukum 01 di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat (28/6/2019).

Pada pertemuan Senin mendatang, Tim Kuasa Hukum akan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum selama proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, salinan Putusan MK juga akan diterima Jokowi.

"Senin besok, kami penerima kuasa wajib memberi laporan kepada pemberi kuasa tentang persidangan yang sudah selesai dan berakhir. Apa-apa yang disampaikan ke Pak Jokowi akan disampaikan sejelas-jelasnya. Kami juga akan memberikan salinan putusan yang diterima dan disampaikan ke Pak Jokowi sebagai prinsipal," tutur Ade Irfan Pulungan.

Irfan menegaskan, pertemuan itu tidak membicarakan hal politik seperti rekonsiliasi Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Menurutnya, Tim Kampanye Nasional lah yang akan membicarakan hal tersebut.

"Tugas kami berkaitan dengan masalah hukum. Tentunya kami menyampaikan laporannya terkait persidangan di MK. Kalupun nanti Pak Jokowi meminta persidangan lain kan kita jelaskan. Kalau politik ada di TKN. Rekonsiliasi dan lainnya akan di komunikasikan okeh TKN," tutup Irfan.

Sementara itu, pada hari Minggu (30/6/2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang seluruh peserta Pemilu 2019 untuk hadir dalam rapat pleno penetapan ulang Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Hal ini dilakukan karena hasil sebelumnya masih terganjal oleh gugatan sengketa Pilpres 2019.

"Kami akan menerima undangan oleh KPU, rapat pleno, semua hadir untuk menindak lanjuti putusan sidang kemarin. Jadi kita baru melapor ke Pak Jokowi Senin tapi KPU akan laksanakan itu. Selesainya pleno KPU besok maka semua selesai," ucap Yusril Ihza Mahendra.


(hoi/hoi) Next Article Jokowi Bakal Lantik Hakim MK Pengganti Gede Palguna

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular