
Kemenkeu Siapkan Skema Baru Pencairan Dana Pensiunan PNS
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
27 June 2019 15:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji skema perubahan pembayaran bagi pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Pasalnya, perubahan skema dari saat ini pay as you go menjadi fully funded direncanakan untuk PNS baru di 2020.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, perubahan skema ini masih terus dikaji oleh pihaknya. Sehingga belum bisa memastikan kapan akan diterapkannya.
"Pemerintah lagi review kembali untuk kebijakan pensiun ke depan. Tapi review-nya belum selesai," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Ia menekankan agar masyarakat sabar menunggu hasil kajian yang dilakukan pihaknya. Apalagi banyak yang harus dikaji agar skema baru ini nantinya tidak membuat pensiunan semakin terbebani.
"(Review) Kebijakannya, pendanaannya, semua aspek termasuk kelembagaannya," jelasnya.
Sebagai informasi, skema pembayaran pensiunan PNS saat ini adalah pay as you go. Di mana, dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100% dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya.
Sedangkan skema baru yang ingin diterapkan adalah fully funded. Dengan skema ini nantinya pembayaran pensiun akan dibayarkan patungan antara ASN dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.
(dru) Next Article Bulan Ini THR Cair, Bulan Depannya Gaji ke-13, Top PNS!
Most Popular