
Saksikan! Siaran Langsung Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Redaksi, CNBC Indonesia
21 June 2019 09:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan pada Jumat ini (21/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya [daftar riwayat hidup] diserahkan sekalian," kata Anwar, Jumat (21/6/).
Simak live streaming sidang MK berikut ini di CNBC Indonesia:
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Dikutip Prabowo, Pakar Asing: Konteksnya Tidak Lengkap
Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya [daftar riwayat hidup] diserahkan sekalian," kata Anwar, Jumat (21/6/).
Simak live streaming sidang MK berikut ini di CNBC Indonesia:
(tas) Next Article Dikutip Prabowo, Pakar Asing: Konteksnya Tidak Lengkap
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular