Saksikan! Siaran Langsung Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK

Redaksi, CNBC Indonesia
21 June 2019 09:20
Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa pilpres. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan pada Jumat ini (21/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya [daftar riwayat hidup] diserahkan sekalian," kata Anwar, Jumat (21/6/).

Simak live streaming sidang MK berikut ini di CNBC Indonesia:

[Gambas:Video CNBC]

(tas) Next Article Dikutip Prabowo, Pakar Asing: Konteksnya Tidak Lengkap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular