Saksikan! Siaran Langsung Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Redaksi,
CNBC Indonesia
21 June 2019 09:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan pada Jumat ini (21/6/2019) mulai pukul 09.00 WIB.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya [daftar riwayat hidup] diserahkan sekalian," kata Anwar, Jumat (21/6/).
Simak live streaming sidang MK berikut ini di CNBC Indonesia:
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Add
as a preferred
source on Google
Next Article
Hormati Putusan MK, Adakah 'Serangan' Terakhir Prabowo?
Ketua MK Anwar Usman mengatakan agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Untuk daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa serta untuk ahli supaya CV-nya [daftar riwayat hidup] diserahkan sekalian," kata Anwar, Jumat (21/6/).
Simak live streaming sidang MK berikut ini di CNBC Indonesia:
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Add
source on Google