Tiket Pesawat Mahal, Darmin Panggil Menhub & Bos-Bos BUMN

S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
20 June 2019 11:30
Pemerintah harus bersinergi dalam mengatasi mahalnya harga tiket pesawat.
Foto: Menko Perekonomian Darmin Nasution (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengumpulkan beberapa pejabat dan stakeholders industri penerbangan di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6).

Rapat dilakukan untuk membahas evaluasi kebijakan penurunan tarif angkutan udara. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kemenko Perekonomian telah memerintahkan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) untuk maskapai komersial domestik kelas ekonomi.

Dalam daftar hadir yang diterima CNBC Indonesia, turut hadir Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti, perwakilan dari Kementerian BUMN, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin dan PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.



Dari maskapai, hadir Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Pikri Ilham dan Direktur Operasi Capt. Bambang Adisurya. Adapun dari Lion Air dijadwalkan hadir Direktur Utama Edward Sirait.

Turut hadir juga Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra.
  Rapat dimulai pukul 10.00 pagi tadi dan hingga kini belum nampak selesai.

Harga tiket pesawat yang sudah setinggi langit masih terus masalah yang terlampau sulit untuk dipecahkan. Masalah harga tiket pesawat memang sudah seharusnya menjadi masalah antar kementerian. Tidak hanya Kementerian Perhubungan semata. Dalam hal ini, maskapai dan Kementerian perhubungan lah yang paling sering menjadi kambing hitam atas permasalahan harga tiket.

Sementara maskapai menentukan harga akhir tiket pesawat, Kementerian perhubungan punya wewenang untuk mengatur Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA). Keduanya memiliki hubungan yang langsung dan kasat mata terhadap harga tiket.

Namun peran serta lembaga-lembaga lain dalam pembentukan harga tiket kerap kali dilupakan.

Perlu diketahui bahwa maskapai melakukan perhitungan untuk menentukan harga tiket dengan memasukkan seluruh komponen beban yang ada.
Paling besar tentu saja adalah komponen bahan bakar. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA), biaya bahan bakar menyumbang hingga 23,5% dari total biaya operasi penerbangan.



Masalahnya, harga minyak mentah global yang sedang tinggi memang sedang membebani maskapai saat ini.

Pada 2018, ada kenaikan biaya bahan bakar hingga 20,5% dibanding tahun 2017. Penyebabnya adalah harga minyak mentah yang naik hingga 30,9% pada periode yang sama. Bahkan IATA mengatakan biaya bahan bakar pada 2018 sudah hampir dua kali lipat dibanding 2005.
(hoi/hoi) Next Article Jurus Menhub Tekan Harga Tiket Pesawat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular