Harga Tiket Pesawat Selangit, ke Mana Sinergi BUMN?

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
19 June 2019 17:24
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menggelar rapat evaluasi terkait harga tiket pesawat.
Foto: Garuda Indonesia's Boeing 737 Max 8 (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga tiket pesawat yang sudah setinggi langit masih terus masalah yang terlampau sulit untuk dipecahkan. Bahkan Kamis (20/6/2019) besok, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan menggelar rapat evaluasi terkait harga tiket pesawat.

Artinya tiket pesawat sudah menjadi masalah antar kementerian. Tidak hanya Kementerian Perhubungan semata. Dalam hal ini, maskapai dan Kementerian perhubungan lah yang paling sering menjadi kambing hitam atas permasalahan harga tiket.

Sementara maskapai menentukan harga akhir tiket pesawat, Kementerian perhubungan punya wewenang untuk mengatur Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA). Keduanya memiliki hubungan yang langsung dan kasat mata terhadap harga tiket.

Namun peran serta lembaga-lembaga lain dalam pembentukan harga tiket kerap kali dilupakan.

Perlu diketahui bahwa maskapai melakukan perhitungan untuk menentukan harga tiket dengan memasukkan seluruh komponen beban yang ada.

Paling besar tentu saja adalah komponen bahan bakar. Berdasarkan data dari Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA), biaya bahan bakar menyumbang hingga 23,5% dari total biaya operasi penerbangan.

Masalahnya, harga minyak mentah global yang sedang tinggi memang sedang membebani maskapai saat ini.

Pada 2018, ada kenaikan biaya bahan bakar hingga 20,5% dibanding tahun 2017. Penyebabnya adalah harga minyak mentah yang naik hingga 30,9% pada periode yang sama. Bahkan IATA mengatakan biaya bahan bakar pada 2018 sudah hampir dua kali lipat dibanding 2005.

Sumber: IATA


Tahun ini, rata-rata harga minyak mentah mentah diperkirakan akan berada di kisaran US$ 70-an/barel, yang artinya sama dengan tahun 2018. Beban bahan bakar pun sulit untuk turun secara signifikan.

Harga bahan bakar bukan sesuatu yang dapat diatur oleh maskapai. Dia dijual oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Pertamina.

Tidak hanya bahan bakar, bandar udara (bandara) juga memiliki andil pada pembentukan harga tiket pesawat.

Pasalnya ada komponen yang disebut dengan Biaya Jasa Bandar Udara dalam penentuan TBB dan TBA, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 20 Tahun 2019.

Dalam komponen tersebut ada sejumlah biaya yang harus dibayarkan kepada bandara oleh maskapai, seperti:
  • Jasa Pendaratan, yang mana dihitung berdasarkan jumlah pendaratan pesawat
  • Jasa Penempatan, dihitung berdasarkan jumlah penempatan yang setara dengan frekuensi penerbangan
  • Pelayanan Jasa Penerbangan, dihitung berdasarkan jumlah rute unit penerbangan per tahun.
Belum lagi ada juga biaya passenger service charge (PSC) di berbagai bandara yang ikut memberi nilai tambah pada harga tiket. Bahkan pada Maret 2018, biaya ini mengalami kenaikan. Contohnya di bandara Soekarno-Hatta terminal 3 domestik yang naik 73,33% dari Rp 75.000 menjadi Rp 130.000.

Dua komponen tersebut, lagi-lagi, merupakan andil dari BUMN, yaitu Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan AirNav.

Maka dari itu, bila solusi untuk menurunkan harga tiket pesawat hanyalah mengatur TBA dan TBB, praktis yang semakin terbebani adalah maskapai semata. Sementara pihak-pihak lain yang terkait kemungkinan tidak terpengaruh.

Padahal masalah penerbangan ini dampaknya akan meluas ke berbagai industri. Pariwisata merupakan salah satu yang akan mengalami tekanan paling besar.

Buktinya, selama kuartal I-2019, rata-rata Tingkat Penghunian Hotel (TPK) hanya sebesar 52,26% atau turun hingga 2,8% dibanding kuartal I-2018 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Ada pula industri kerajinan yang terhubung erat dengan pariwisata yang ikut merasakan dampaknya. Sebagian besar dari mereka bahkan adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang rentan terhadap perubahan kecil.

Dalam kondisi seperti ini, "Sinergi BUMN" yang menjadi jargon Kementerian Badan Usaha Milik Negara menjadi hal yang paling dinantikan

TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/taa) Next Article Pesawat Tujuan Lokal Mahal, Masyarakat Pilih ke Luar Negeri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular