
Jokowi, Sri Mulyani, dan PPh Badan yang Turun Jadi 20%
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 June 2019 09:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak memungkiri tengah mempertimbangkan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan atau korporasi menjadi 20%.
Hal tersebut dikemukakan bendahara negara usai hadir dalam rapat terbatas di Kantor Presiden dengan topik lanjutan pembahasan terobosan kebijakan investasi, ekspor, dan perpajakan, Rabu (19/6/2019).
"Sekarang sedang di-exercise seberapa cepat dan itu sudah betul-betul harus dihitung. Rate-nya turun ke 20%," kata Sri Mulyani di kompleks kepresidenan, Jakarta.
Rencana pemerintah menurunkan tarif PPh korporasi memang telah mengemuka sejak lama. Namun, rencana tersebut hanya sebatas wacana belaka, dan tak ada tindak lanjut hingga saat ini.
Hingga pada akhirnya, amarah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak terbendung, merespons kondisi defisit transaksi berjalan berjalan (current account deficit/CAD) yang tak kunjung terselesaikan.
Penurunan tarif PPh pun diharapkan menjadi solusi untuk memancing gairah investasi di Indonesia. Apalagi, teriakan penurunan tarif PPh sudah lama diinginkan oleh kalangan pengusaha.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), merupakan pengusaha yang berharap besar terjadi penurunan tarif PPh. Suara mereka bahkan sudah sampai telinga Jokowi beberapa waktu lalu.
Para pengusaha menginginkan agar tarif PPh bisa diturunkan hingga di rentang 17% - 18%. Adapun saat ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) PPh, tarif PPh Badan sebesar 25%.
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa segala kemungkinan masih bisa terjadi. Pemerintah akan betul-betul mengkaji dampak dari penurunan tarif bagi pengusaha maupun terhadap kondisi kas keuangan negara.
"Kami masih exercise-lah. Tapi arahnya [tarif PPh] ke sana [diturunkan] dan RUU [rancangan undang-undang] PPh dijadikan prioritas," tegasnya.
Sebagai informasi, Jokowi memang untuk kesekian kalinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap masalah ekspor dan investasi yang loyo, sehingga menyebabkan neraca transaksi berjalan mengalami defisit.
Jokowi menginginkan agar para menteri Kabinet Kerja dapat merumuskan terobosan kebijaikan baru untuk mengatasi masalah itu. Apalagi, kepala negara sendiri sudah mengundang para pelaku usaha untuk meminta masukan.
"Saya harapkan, terakhir. Saya minta supaya kebijakan-kebijakan yang terkait dengan investasi dan ekspor itu betul-betul konkret, betul-betul dieksekusi," tegas Jokowi.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sudah Diomeli Jokowi, Sri Mulyani Belum ke DPR Bahas PPh?
Hal tersebut dikemukakan bendahara negara usai hadir dalam rapat terbatas di Kantor Presiden dengan topik lanjutan pembahasan terobosan kebijakan investasi, ekspor, dan perpajakan, Rabu (19/6/2019).
"Sekarang sedang di-exercise seberapa cepat dan itu sudah betul-betul harus dihitung. Rate-nya turun ke 20%," kata Sri Mulyani di kompleks kepresidenan, Jakarta.
Rencana pemerintah menurunkan tarif PPh korporasi memang telah mengemuka sejak lama. Namun, rencana tersebut hanya sebatas wacana belaka, dan tak ada tindak lanjut hingga saat ini.
Hingga pada akhirnya, amarah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak terbendung, merespons kondisi defisit transaksi berjalan berjalan (current account deficit/CAD) yang tak kunjung terselesaikan.
Penurunan tarif PPh pun diharapkan menjadi solusi untuk memancing gairah investasi di Indonesia. Apalagi, teriakan penurunan tarif PPh sudah lama diinginkan oleh kalangan pengusaha.
![]() |
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), merupakan pengusaha yang berharap besar terjadi penurunan tarif PPh. Suara mereka bahkan sudah sampai telinga Jokowi beberapa waktu lalu.
Para pengusaha menginginkan agar tarif PPh bisa diturunkan hingga di rentang 17% - 18%. Adapun saat ini, sesuai dengan Undang-Undang (UU) PPh, tarif PPh Badan sebesar 25%.
Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa segala kemungkinan masih bisa terjadi. Pemerintah akan betul-betul mengkaji dampak dari penurunan tarif bagi pengusaha maupun terhadap kondisi kas keuangan negara.
"Kami masih exercise-lah. Tapi arahnya [tarif PPh] ke sana [diturunkan] dan RUU [rancangan undang-undang] PPh dijadikan prioritas," tegasnya.
Sebagai informasi, Jokowi memang untuk kesekian kalinya mengungkapkan kekecewaannya terhadap masalah ekspor dan investasi yang loyo, sehingga menyebabkan neraca transaksi berjalan mengalami defisit.
Jokowi menginginkan agar para menteri Kabinet Kerja dapat merumuskan terobosan kebijaikan baru untuk mengatasi masalah itu. Apalagi, kepala negara sendiri sudah mengundang para pelaku usaha untuk meminta masukan.
"Saya harapkan, terakhir. Saya minta supaya kebijakan-kebijakan yang terkait dengan investasi dan ekspor itu betul-betul konkret, betul-betul dieksekusi," tegas Jokowi.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sudah Diomeli Jokowi, Sri Mulyani Belum ke DPR Bahas PPh?
Most Popular