Tim Prabowo: Penggelembungan Suara Jokowi Sampai 30 Juta!
Fikri Muhammad, CNBC Indonesia
14 June 2019 14:41

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno juga menuding penggelembungan suara terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2019. Tim hukum menganggap penggelembungan suara berkisar dari angka 18 juta hingga sekitar 30 juta suara.
"Pemohon memohon kepada majelis untuk memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui basis kecurangan pemilu karena potensi penggelembungan suara antara 18.663.247 sampai dengan 30.462.162," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Lebih jauh Nasrullah menjelaskan, penggelembungan suara itu terjadi di berbagai provinsi. Bahkan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB Sulsel dan Sultra mengalami penggelembungan suara.
"Selain penghitungan C7 sekaligus dilakukan penghitungan suara ulang untuk provinsi tersebut di atas," ungkapnya.
Jika dikalkulasi secara kota-kabupaten, tim kuasa hukum menyebut ada 400-an kota/kabupaten yang mengalami penggelembungan suara. Untuk itu, mereka meminta MK untuk mempertimbangkan dan memutus sengketa Pilpres 2019 dengan asas keadilan.
"Kalau dianalisa berdasarkan kabupaten kota, terjadi penggelembungan di 412 kota jika tingkat kesalahan yang ditolerir sekitar 7%," ucapnya.
(dru/dru) Next Article Tuduhan Tim Prabowo: Kotak Suara Siluman dan TPS 'Baru'
"Pemohon memohon kepada majelis untuk memerintahkan merekap seluruh C7 (daftar hadir) di TPS secara terbuka sebagai langkah awal untuk mengetahui basis kecurangan pemilu karena potensi penggelembungan suara antara 18.663.247 sampai dengan 30.462.162," kata kuasa hukum tim Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Lebih jauh Nasrullah menjelaskan, penggelembungan suara itu terjadi di berbagai provinsi. Bahkan di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, NTB Sulsel dan Sultra mengalami penggelembungan suara.
"Selain penghitungan C7 sekaligus dilakukan penghitungan suara ulang untuk provinsi tersebut di atas," ungkapnya.
Jika dikalkulasi secara kota-kabupaten, tim kuasa hukum menyebut ada 400-an kota/kabupaten yang mengalami penggelembungan suara. Untuk itu, mereka meminta MK untuk mempertimbangkan dan memutus sengketa Pilpres 2019 dengan asas keadilan.
"Kalau dianalisa berdasarkan kabupaten kota, terjadi penggelembungan di 412 kota jika tingkat kesalahan yang ditolerir sekitar 7%," ucapnya.
(dru/dru) Next Article Tuduhan Tim Prabowo: Kotak Suara Siluman dan TPS 'Baru'
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular