Mangkrak 20 Tahun, Blok Masela Diteken di Jepang Pekan Ini

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
13 June 2019 16:03
Blok Masela bakal diteken di Jepang pekan ini.
Foto: CNBC Indonesia TV
Jakarta, CNBC Indonesia- Penantian panjang akan nasib blok gas raksasa Masela usai sudah. Rombongan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dijadwalkan berangkat ke Jepang malam ini, untuk menandatangani perjanjian pengembangan blok ini.

Hal ini diungkap oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto saat berbincang dengan CNBC Indonesia.

"Malam ini kami berangkat ke Jepang, penandatanganannya belum tahu pasti tapi jadwalnya untuk penandatanganan dari 15 sampai 17 Juni," kata Djoko, Kamis (13/6/2019).



Djoko hanya menjawab dengan senyum saat ditanya tentang apakah momen penandatanganan tersebut termasuk dengan perjanjian rencana pengembangan atau Plan of Development Masela. "Lihat saja nanti," jawabnya mantap.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Dwi Sutjipto kemarin mengatakan bahwa memang sedang diupayakan agar ada penandatanganan Blok Masela di gelaran G20 di Jepang.

"Nanti Inpex akan ada nota penandatanganan tentang pokok-pokok kerja sama yang disebut Head of Agreement (HoA), mudah-mudahan bisa di pertengahan bulan ini kalau bisa. Semua effort maksimal, mudah-mudahan PoD-nya bisa di akhir bulan," ujar Dwi saat dijumpai di gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6/2019).

Ia menjelaskan sudah tidak ada masalah teknis lagi untuk selesaikan perjanjian, "Sekarang tinggal pembahasan aspek legal," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kembali bertemu dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda di Tokyo, Jepang, Senin (27/5/2019). 

Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan Jonan dengan Ueda pada 16 Mei di Tokyo yang berhasil menyepakati kerangka final Plan of Development (PoD) Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku. 

Nilai investasi pengembangan Blok Masela akan mencapai sekitar US$20 miliar (Rp 288 triliun). Kedua pihak berhasil mencapai win-win solution dengan skema bagi hasil, di mana pemerintah sekurangnya mendapat bagian 50%.

Kesepakatan final tersebut ditandai dengan penandatanganan Minutes of Meeting oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, disaksikan Jonan.



[Gambas:Video CNBC]
(roy) Next Article Waduh, Proyek Gas Rp 288 T RI-Jepang Batal Diteken di G20

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular