
Luncurkan B30, ESDM: RI Bisa Hemat Rp 70 T Mulai Tahun Depan
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
13 June 2019 15:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Penggunaan bahan bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel dinilai mampu menghemat impor hingga senilai Rp 70 triliun. Ditargetkan penggunaan bahan bakar B30 dilakukan di tahun depan.
Kepala Badan Litbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan volume impor solar tahun depan bisa hemat 8-9 juta kilo liter (kl). Dengan asumsi harga solar per liter Rp 8.900, maka nilainya sebesar Rp 70 triliun setara dengan US$ 6 miliar.
"Kalau B30 berjalan maka 8-9 juta kl akan bisa kita hindari di impor solar. Harga Rp 8.900 per liter tinggal dikalikan 8-9 juta KL. Jadi sekitar Rp 70 triliunan," ungkap Dadan dalam Konferensi Pers usai Launching Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 di Kementerian ESDM, Kamis (13/6/2019).
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignatius Jonan menyampaikan penggunaan bahan bakar B30 akan menurunkan defisit neraca perdagangan akibat impor bahan bakar yang selama ini dilakukan.
Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor menjabarkan solar yang beredar di dalam negeri sekitar 32 juta kl. Jika digunakan sebagai campuran dalam bahan bakar B30 sebesar 30%, maka penggunaan solarnya berkurang 9 juta kl. Saat yang sama, FAME yang digunakan juga 9 juta kl.
"Kalau 30% maka penggunaan solarnya berkurang 9 juta [kl]. FAME yang digunakan [segitu juga]," ujarnya.
Tumanggor menambahkan dengan implementasi bahan bakar B30 nanti akan mampu menyerap crude palm oil (CPO) sebesar 10 juta kl atau bertambah 10%.
Hari ini, Kementerian ESDM melakukan road test penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. Ignatius Jonan melepas keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Jonan.
Diketahui Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Kendaraan penumpang yang memiliki bobot kurang dari 3,5 ton akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.
Sedangkan truk (kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton) menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari.
Saksikan video tentang biodiesel di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Kupas Habis Biodiesel, Bisakah RI Ciptakan B100 & Avtur?
Kepala Badan Litbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan volume impor solar tahun depan bisa hemat 8-9 juta kilo liter (kl). Dengan asumsi harga solar per liter Rp 8.900, maka nilainya sebesar Rp 70 triliun setara dengan US$ 6 miliar.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignatius Jonan menyampaikan penggunaan bahan bakar B30 akan menurunkan defisit neraca perdagangan akibat impor bahan bakar yang selama ini dilakukan.
Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor menjabarkan solar yang beredar di dalam negeri sekitar 32 juta kl. Jika digunakan sebagai campuran dalam bahan bakar B30 sebesar 30%, maka penggunaan solarnya berkurang 9 juta kl. Saat yang sama, FAME yang digunakan juga 9 juta kl.
"Kalau 30% maka penggunaan solarnya berkurang 9 juta [kl]. FAME yang digunakan [segitu juga]," ujarnya.
Tumanggor menambahkan dengan implementasi bahan bakar B30 nanti akan mampu menyerap crude palm oil (CPO) sebesar 10 juta kl atau bertambah 10%.
![]() |
Hari ini, Kementerian ESDM melakukan road test penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel. Ignatius Jonan melepas keberangkatan 3 unit truk dan 8 unit kendaraan penumpang berbahan bakar B30 yang masing-masing akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
"Road test B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga mempromosikan kepada masyarakat bahwa penggunaan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak turun dan perawatannya tidak memakan biaya tambahan yang besar," jelas Jonan.
Diketahui Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi ketergantungan impor juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Kendaraan penumpang yang memiliki bobot kurang dari 3,5 ton akan menempuh rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari.
Sedangkan truk (kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton) menempuh rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang sejauh 350 km per hari.
Saksikan video tentang biodiesel di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Kupas Habis Biodiesel, Bisakah RI Ciptakan B100 & Avtur?
Most Popular