Harga Tiket Mahal, Inflasi Angkutan Udara Capai 0,3%

Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
10 June 2019 13:30
Secara tahunan (year on year) atau dibandingkan dengan Mei 2018, inflasi angkutan udara pada Mei 2019 tercatat cukup tinggi sebesar 0,3%.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC IndonesiaBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat inflasi Mei 2019 mencapai 0,68% dan secara tahunan 3,32%. Salah sau penyebabnya adalah kenaikan tarif transportasi antar kota.

Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan untuk kelompok transportasi dan komunikasi inflasi tercatat 0,54% dengan andil 0,10% kepada inflasi keseluruhan. Salah satu yang dominan naik adalah tarif angkutan udara yang sudah terjadi sejak awal tahun.

"Dominan tarif angkutan kota karena permintaan pulang kampung tinggi dan andil 0,04%, angkutan udara dan kereta api masing-masing andil 0,02%. Jadi sesuatu yang wajar karena kan harga tiket mahal," ujarnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin (10/6/2019).



Menurutnya, dibandingkan April 2019, inflasi transportasi udara di Mei tidak terlalu tinggi. Pasalnya, kenaikan sudah terjadi sejak bulan-bulan sebelumnya.

"Ini angkutan udara hanya 0,02% karena kan harga tiket sebelumnya sudah mahal," jelasnya.

Sementara itu, secara tahunan (year on year) atau dibandingkan dengan Mei 2018, inflasi angkutan udara pada Mei 2019 tercatat cukup tinggi sebesar 0,3%. Bahkan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 16% yang dilakukan pemerintah tidak terlalu bepengaruh kepada inflasi Mei.

"Kalau kita bicara year on year (yoy), angkutan udara 0,3% (inflasinya). Kalau mtm nggak besar karena bulan Mei sudah tinggi meskipun pemerintah sudah turunkan batas atas tapi menjadi tidak begitu kelihatan. Jadi kalau yoy angkutan udara sumbangannya 0,3% terhadap inflasi 3,32%," kata dia.
(wed/wed) Next Article Tak Seperti Ramadan Biasanya, Inflasi April Cuma 0,08%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular