
Lebaran Kelar, Bos Pertamina Langsung Penuhi Panggilan KPK
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
10 June 2019 11:21

Jakarta, CNBC Indonesia- Tepat dengan berakhirnya libur lebaran hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung beraksi dan kembali melakukan proses pemeriksaan. Kali ini, giliran Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati yang memenuhi panggilan komisi anti rasuah ini.
Dikutip dari detikcom, Nicke memenuhi panggilan KPK hari ini untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir.
Pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019), Nicke tiba pukul 10.17 WIB. Ia terlihat mengenakan baju bermotif garis-garis hitam dan putih serta kerudung berwarna abu-abu.
Nicke semestinya datang ke KPK pada akhir Mei lalu, namun ia berhalangan hadir dan meminta KPK untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
KPK memanggil Nicke atas kapasitas sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero) saat itu, Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.
Sebagai tersangka, Sofyan Basir sendiri resmi ditahan KPK pada 27 Mei lalu. Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.
Baik Eni maupun Kotjo pada akhirnya telah divonis bersalah.
Saksikan video penahanan Sofyan Basir di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Mantap! Bos Pertamina Jadi 100 Wanita Berpengaruh Dunia
Dikutip dari detikcom, Nicke memenuhi panggilan KPK hari ini untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir.
Nicke semestinya datang ke KPK pada akhir Mei lalu, namun ia berhalangan hadir dan meminta KPK untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.
KPK memanggil Nicke atas kapasitas sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero) saat itu, Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.
Sebagai tersangka, Sofyan Basir sendiri resmi ditahan KPK pada 27 Mei lalu. Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.
Baik Eni maupun Kotjo pada akhirnya telah divonis bersalah.
Saksikan video penahanan Sofyan Basir di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Mantap! Bos Pertamina Jadi 100 Wanita Berpengaruh Dunia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular