Jokowi Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp 189 T, Efektifkah?

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
31 May 2019 14:52
Jokowi Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp 189 T, Efektifkah?
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu program kerja pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) selama periode 2014-2019 adalah penyaluran Dana Desa.

Untuk diketahui, Dan Desa merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan Buku Saku Dana Desa yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Masih dari sumber yang sama, pemerintah mengatakan dana desa telah menghasilkan sarana/prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti jalan desa, jembatan, sambungan air bersih, embung desa, sumur, drainase, serta saluran irigasi.

Perlu dicatat bahwa program Dana Desa baru mulai dijalankan pada masa pemerintahan Jokowi. Sebelum tahun 2015, program Dana Desa tidak ada. Alhasil pos Transfer ke Daerah pada APBN mulai tahun 2015 berubah menjadi Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Realisasi penyaluran Dana Desa sepanjang pemerintahan Jokowi (2015-2018) adalah sebagai berikut (data berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat):

  • Tahun 2015 : Rp 20,76 triliun
  • Tahun 2016 : Rp 48,67 triliun
  • Tahun 2017 : Rp 59,76 triliun
  • Tahun 2018 : Rp 59,85 triliun
Artinya dalam waktu lima tahun, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa sebesar Rp 189,04 triliun. Porsi dana desa terhadap total belanja negara pada tahun 2018 adalah 2,7%.

Akan tetapi, seberapa efektif sebenarnya Dana Desa ini?

BERLANJUT KE HALAMAN 2>>>
Salah satu tujuan penyaluran Dana Desa menurut Kemenkeu adalah untuk mengentaskan kemiskinan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia memang sudah berkurang. Per September 2018, persentase penduduk miskin di pedesaan tinggal sebesar 13,1%, yang artinya sudah turun 1,07 persen poin sejak September 2014.



Namun bila ditarik lebih ke belakang, penurunan persentase penduduk miskin di pedesaan sepanjang periode 2011-2014 ternyata lebih besar. Pada tahun 2010, persentase kemiskinan di pedesaan mencapai 16,56%, sementara per September 2014 tinggal 14,17%. Artinya turun hingga 2,39 persen poin dalam 4 tahun.

Padahal sepanjang 2011-2014, yang mana kala itu kepemimpinan ada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dana Desa belum ada.

Data tersebut memperlihatkan bahwa dengan adanya Dana Desa tidak mampu mempercepat laju penurunan tingkat kemiskinan di pedesaan.

Kemiskinan memang berkurang, namun tidak lebih cepat. Bahkan lebih lambat.

Selain itu, menurut BPS, salah satu faktor yang terkait dengan tingkat kemiskinan adalah upah riil buruh tani.

Upah riil buruh tani sendiri merupakan perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan. Selain itu upah juga lebih umum digunakan untuk menggambarkan daya beli pekerja. Ujung-ujungnya bisa mencerminkan kesejahteraan petani.

Upah riil lebih sering digunakan sebagai indikator kesejahteraan dibanding upah nominal. Sebab, bila upah nominal bertambah tapi harga yang dibayarkan petani untuk konsumsi juga naik pada taraf yang sama, kesejahteraan tidak bisa dibilang meningkat.

Sayangnya, kesejahteraan petani tak kunjung membaik dalam empat tahun terakhir.

Pada Oktober 2018, di mana era pemerintahan baru dimulai, upah riil buruh tani masih bisa mencapai Rp 38.955/hari. Setelah itu, upah riil buruh tani terus berkurang hingga mencapai titik terendah Rp 37.064/hari pada Januari 2017.

Memang, selepas Januari 2017, upar riil buruh tani terus menanjak. Namun per April 2019 pun masih sebesar Rp 38.305/hari. Artinya, sepanjang pemerintahan Jokowi, upah riil buruh tani belum mengalami peningkatan ketimbang periode sebelumnya.

Sebagai informasi, upah riil di sektor pertanian dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan secara umum. Sebab berdasarkan data bulan Agustus 2018, sektor pertanian menyerap 28,79%, atau hampir 1/3 dari seluruh penduduk yang bekerja di Indonesia.

Pun dari segi kesejahteraan tenaga kerja di pedesaan, terutama petani, Dana Desa belum terlihat memiliki hubungan langsung yang positif.



Pada masa kampanye capres-cawapres, Jokowi juga telah menjanjikan akan menggelontorkan Dana Desa hingga Rp 400 triliun apabila mendapat mandat untuk memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Pada tanggal 22 Mei 2019 silam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak pemilu presiden 2019.

Apakah artinya Dana Desa yang lebih masif siap untuk dikucurkan ke depan?

TIM RISET CNBC INDONESIA
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular