
Ada 'Tangan' Pemerintah di Balik Laba Rp 35,9 T Pertamina
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
31 May 2019 14:17

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) merilis laporan keuangannya untuk kinerja di 2018. Holding Migas ini mengatakan untuk tahun lalu, perusahaan berhasil mencetak laba sebesar US$ 2,53 miliar atau setara Rp 35,99 triliun.
Perolehan laba ini ditopang dari peningkatan penjualan dan pendapatan usaha lainnya yang mencapai US$ 57,93 miliar atau lebih tinggi 25,94% dibanding pencapaian 2017 sebesar US$ 46 miliar.
Rincian pendapatannya adalah;
77,23% dari penjualan dalam negeri minyak mentah, gas bumi, bbm, panas bumi senilai US$ 44,74 miliar
9,72% penggantian biaya subsidi pemerintah yang mencapai US$ 5,6 miliar
6,38% ekspor minyak mentah, gas, dan produk minyak
0,03% imbalan jasa pemasaran dari total penjualan dan pendapatan US$ 15 juta
6,74% dari pendapatan lainnya sebesar US$ 3,9 miliar
Salah satu komponen yang mendongkrak pendapatan Pertamina karena adanya pendapatan kompensasi dari pemerintah.
Dikutip dari laporan keuangan perusahaan, pendapatan usaha dari aktivitas operasi lainnya 2018 sebesar US$ 3,90 miliar mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan 2017 sebesar US$ 740 juta.
Faktor utama penyebab kenaikan tersebut dipengaruhi oleh adanya Peraturan Presiden nomor 43 Tahun 2018 yang menyebabkan penyesuaian harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
"2018 kan tahun yang unik, ada aturan soal Perpres 43/2018, apabila Pertamina menjual BBM baik yang sifatnya penugasan dan subsidi, apabila harga jual eceran di bawah harga pokok produksi (HPP), maka bisa ada pergantian," jelas Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury saat dijumpai usai RUPS Tahunan Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
"Itu mendukung agar pertamina bisa melakukan penugasan pemerintah. Kalau kami diberikan penugasan, dan menjual di bawah HPP kami, itu perlu ada pergantian," tambahnya.
Namun, lanjut Pahala, untuk pembayarannya masih dalam proses, dan akan dibicarakan lebih lanjut, sesuai dengan kondisi fiskal pemerintah.
"Tapi yang penting diakui dulu, dibayarnya kapan, ya itu tergantung kondisi fiskal pemerintah," pungkasnya.
(gus/gus) Next Article Laporan Keuangan 2019 Kelar, Berapa Laba Pertamina?
Perolehan laba ini ditopang dari peningkatan penjualan dan pendapatan usaha lainnya yang mencapai US$ 57,93 miliar atau lebih tinggi 25,94% dibanding pencapaian 2017 sebesar US$ 46 miliar.
77,23% dari penjualan dalam negeri minyak mentah, gas bumi, bbm, panas bumi senilai US$ 44,74 miliar
9,72% penggantian biaya subsidi pemerintah yang mencapai US$ 5,6 miliar
6,38% ekspor minyak mentah, gas, dan produk minyak
0,03% imbalan jasa pemasaran dari total penjualan dan pendapatan US$ 15 juta
6,74% dari pendapatan lainnya sebesar US$ 3,9 miliar
Salah satu komponen yang mendongkrak pendapatan Pertamina karena adanya pendapatan kompensasi dari pemerintah.
Dikutip dari laporan keuangan perusahaan, pendapatan usaha dari aktivitas operasi lainnya 2018 sebesar US$ 3,90 miliar mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan 2017 sebesar US$ 740 juta.
Faktor utama penyebab kenaikan tersebut dipengaruhi oleh adanya Peraturan Presiden nomor 43 Tahun 2018 yang menyebabkan penyesuaian harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.
"2018 kan tahun yang unik, ada aturan soal Perpres 43/2018, apabila Pertamina menjual BBM baik yang sifatnya penugasan dan subsidi, apabila harga jual eceran di bawah harga pokok produksi (HPP), maka bisa ada pergantian," jelas Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury saat dijumpai usai RUPS Tahunan Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
"Itu mendukung agar pertamina bisa melakukan penugasan pemerintah. Kalau kami diberikan penugasan, dan menjual di bawah HPP kami, itu perlu ada pergantian," tambahnya.
Namun, lanjut Pahala, untuk pembayarannya masih dalam proses, dan akan dibicarakan lebih lanjut, sesuai dengan kondisi fiskal pemerintah.
"Tapi yang penting diakui dulu, dibayarnya kapan, ya itu tergantung kondisi fiskal pemerintah," pungkasnya.
(gus/gus) Next Article Laporan Keuangan 2019 Kelar, Berapa Laba Pertamina?
Tags
Related Articles
Recommendation


Aplikasi yang Harus Dihapus di HP Supaya Memori Tidak Penuh

Aceh Diserang Tentara AS Nyamar Jadi Pedagang, 500 Orang Tewas

Ini 4 Risiko Jika Rekening Bank Tidak Digunakan atau Dormant

Batu Bara Lagi Mabuk Cuan, Tapi RI Gak Bisa Ikutan

TBS Energi Utama (TOBA) Rugi Rp 1,8 T di Semester I, Ini Penyebabnya

Lautan Warga Gaza Terima Paket Bantuan Makanan, Begini Potretnya

The Fed Buka Suara Nanti Malam: 5 Hal Ini Buat Dunia Sakit Kepala

Potret Detik-Detik Tsunami 4 Meter Hantam Rusia Usai Gempa M 8,7
Most Popular