
Breaking: Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pilpres ke MK
Roy Franedya, CNBC Indonesia
24 May 2019 22:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, yaitu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyampaikan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Gugatan tersebut diajukan kedua pasangan tersebut di tenggat akhir pendaftaran, yakni hari ini tepat pada pukul 24:00 WIB. Padahal pendaftaran sengketa MK telah dibuka sejak 21 Mei pasca pengumuman rekapitulasi penghitungan nasional Pilpres 2019.
Simak breaking news CNBC Indonesia di www.cnbcindonesia.com/tv atau Transvision Channel 805 atau dalam box di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(wed/dob) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon
Gugatan tersebut diajukan kedua pasangan tersebut di tenggat akhir pendaftaran, yakni hari ini tepat pada pukul 24:00 WIB. Padahal pendaftaran sengketa MK telah dibuka sejak 21 Mei pasca pengumuman rekapitulasi penghitungan nasional Pilpres 2019.
Simak breaking news CNBC Indonesia di www.cnbcindonesia.com/tv atau Transvision Channel 805 atau dalam box di bawah ini:
(wed/dob) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon
Most Popular