Maju ke MK, Sandiaga: Sulit Katakan Pemilu 2019 Jujur & Adil

Redaksi, CNBC Indonesia
24 May 2019 15:49
Tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mengajukan secara resmi gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Antara Foto/Sigid Kurniawan/ via REUTERS)
Jakarta, CNBC Indonesia - Malam ini, Tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mengajukan secara resmi gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga Uno menegaskan langkah yang ditempuh itu merupakan bentuk tuntutan dari masyarakat.

"Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk dari tuntutan masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia, atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu," kata Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Sandiaga menyebut Pemilu 2019 sulit dikatakan sebagai pemilihan yang baik, jujur dan adil. Sandiaga mengaku menerima laporan dari sejumlah masyarakat terkait dugaan kecurangan saat proses pemilihan. "Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur, dan adil," tutur Sandiaga.



"Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan pemilu kemarin," ujar dia.

Mantan Wagub DKI Jakarta itu mengatakan banyak yang perlu dibenahi dalam proses demokrasi di Indonesia. Dia menyoroti sistem pengelolaan data pemilu hingga proses manajerial.

"Bagi kami, Prabowo-Sandi, perlu evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek pemilu yaitu dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholders, dan berbagai aspek lainnya yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil," imbuhnya.




(dru) Next Article Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Wakili Prabowo di MK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular