
Jakarta Siaga Satu, Hindari Area Sudirman
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 May 2019 11:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kawasan Sudirman dan sekitarnya karena masih menjadi fokus pergerakan massa demonstrasi.
Pemerintah memastikan keadaan masih terkendali dan bisa diselesaikan kepolisian.
"Saya imbau ke masyarakat untuk menghindari area Sudirman, karena daerah itu lah yang jadi fokus pergerakan massa," ungkap Moeldoko di Jakarta, CNBC Indonesia (22/5/2019).
Dijelaskan Moeldoko, masyarakat diminta melakukan aktifitas seperti biasa. Dan ia meminta seluruh pihak percaya kepada Kepolisian dan TNI.
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan status Jakarta siaga satu kepada seluruh jajarannya dalam menghadapi pengumuman hasil penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya yang bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin serta diedarkan pada Senin (20/5).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal status siaga I tersebut. Salah satu alasannya adalah terkait ancaman terorisme.
"Iya betul (siaga I)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/5).
(dru) Next Article Breaking News: Jokowi Berikan Pernyataan Soal Demo 22 Mei
Pemerintah memastikan keadaan masih terkendali dan bisa diselesaikan kepolisian.
"Saya imbau ke masyarakat untuk menghindari area Sudirman, karena daerah itu lah yang jadi fokus pergerakan massa," ungkap Moeldoko di Jakarta, CNBC Indonesia (22/5/2019).
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan status Jakarta siaga satu kepada seluruh jajarannya dalam menghadapi pengumuman hasil penghitungan suara tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya yang bernomor 281/V/OPS.1.1.1/2019 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspekatur Jenderal Martuani Sormin serta diedarkan pada Senin (20/5).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan soal status siaga I tersebut. Salah satu alasannya adalah terkait ancaman terorisme.
"Iya betul (siaga I)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (21/5).
(dru) Next Article Breaking News: Jokowi Berikan Pernyataan Soal Demo 22 Mei
Most Popular