Jelang 22 Mei, Ini Saran Pengusaha untuk Pendemo

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
20 May 2019 17:37
Disinyalir pada hari tersebut akan ada gelombang massa yang akan berunjuk rasa di kawasan KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Foto: Calon Presiden 01 Joko Widodo dan Calon Presiden 02 Prabowo Subianto saat mengikuti Debat Capres ke-empat dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional di Hotel Shangri-La, Sabtu (30/3/2019). (REUTERS / Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pada Rabu, 22 Mei mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu. Disinyalir pada hari tersebut akan ada gelombang massa yang akan berunjuk rasa di kawasan KPU RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini pun menjadi perhatian Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani. Dia mengatakan bahwa Apindo mengharapkan agar semua pihak bisa menerima hasil perhitungan KPU.

Meskipun bila ada kecurangan jangan memprotes dengan tidak bertanggung jawab. Serahkan semua ketentuan tersebut pada Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

"Pendapat APINDO tentang 22 Mei diharapkan semua pihak bisa menerima hasil perhitungan KPU bila ada kecurangan silahkan diproses sesuai ketentuan yaitu ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi," ujar Hariyadi B Sukamdani kepada CNBC Indonesia, Senin (20/5/2019).


Dia menuturkan bahwa bila nantinya ada yang melanggar aturan berlaku/inkonstitusional maka dia meminta bahwa pihak penyelenggara negara harus mengambil tindakan tegas. Ini semata untuk menjaga kedaulatan dan ketentraman publik.

Bicara kekhawatiran, ternyata tidak ada antisipasi yang dilakukan. Pihak Apindo mempercayakan semua keamanan pada TNI dan Polri.

"Kami tidak khawatir dan percaya pihak TNI dan Polri dapat menjaga keamanan. Kami tidak ada antisipasi berlebihan," ucap dia.

Saksikan Video Peluang Investasi Pasca Pemilu

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular