Menko Darmin: Tarif Batas Atas Pesawat Turun 16 Mei Ini!

Lidya Kembaren, CNBC Indonesia
13 May 2019 19:32
Tarif Batas Atas Pesawat bakal turun maksimal dua hari mendatang
Foto: Menko Perekonomian Darmin Nasution (CNBC Indonesia/Lidya Kembaren)
Jakarta, CNBC Indonesia- Akhirnya, pemerintah menetapkan untuk menurunkan tarif batas atas pesawat (TBA) untuk rute domestik. Penurunan ini rencananya akan dilakukan dalam dua hari ke depan.

"Mudah-mudahan bisa selesai dalam dua hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (13/5/2019).



Sebelumnya, finalisasi penurunan tarif atas bawah ini direncanakan berlaku hari ini. Namun akhirnya ditunda karena berbagai pertimbangan.

"Pemerintah diwakili Menhub bertugas bukan hanya perhatikan maskapai tapi juga masyarakat. Dalam hal ini konsumen, sehingga sejak pekan lalu sudah ada kesepakatan bahwa pemerintah dalam hal ini melalui Menhub akan lakukan penurunan TBA," kata Darmin.

Hingga saat ini diskusi soal besaran turunan masih alot, tapi diperkirakan di kisaran 12 sampai 16%.

Menurut Darmin penurunan ini dilakukan karena memang tarif pesawat meningkatnya sudah cukup tinggi. "Ini angkutan udara naik relatif lebih tinggi. [...] Beban konsumen mempengaruhi tingkat pengeluaran rumah tangga dan meningkatnya sudah kita anggap cukup tinggi," papar Darmin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan apabila aturan penurunan tarif batas atas dikeluarkan pada 15 Mei 2019, maka akan berlaku efektif sehari kemudian.

"Kalau ini keluar 15 MeniĀ 2019 dan tentu 16 Mei Efektif," ujar menhub.


(gus/gus) Next Article Ragam Aturan Berlaku di Batam Tanpa Sepengetahuan Sri Mulyani

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular