
Soal Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Kerja, Ini Tanggapan JK
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 May 2019 16:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwacanakan akan melakukan reshuffle Kabinet Kerja dalam waktu dekat. Salah satu faktor pendorong adalah ada sejumlah menteri yang tersangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (13/5/2019), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan, bahwa para menteri itu masih berstatus saksi. Mereka antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Belum ada menteri yang tersangka, kalau tersangka, otomatis itu atau mendapat perhatian mungkin di-reshuffle atau tidak. Tapi kan selama ini kan tidak ada tersangka, kalau semua orang mengatakan bahwa ada mendapat gratifkasi tapi tidak ada bukti bagaimana mau pecat orang," ujar JK.
Perihal menteri yang akan terkena reshuffle, politikus senior Partai Golongan Karya itu belum dapat memberikan tanggapan. Ia hanya tertawa saat ditanyakan terkait rencana Jokowi tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, menegaskan pergantian menteri tidak akan ditentukan oleh faktor apakah periode suatu pemerintahan akan berakhir atau tidak.
Reshuffle, kata Johan, bisa dilakukan kapan saja dan didasarkan pada evaluasi kepala negara terhadap kinerja para penyelenggara negara yang sudah dipilih menjabat.
"Ketika pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum," kata Johan, Rabu (8/5/2019).
Johan memahami ada beberapa nama menteri yang harus berurusan dengan KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa para penyelenggara negara tersebut baru sebatas saksi.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," katanya.
Simak video terkait menteri-menteri yang layak diganti di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/wed) Next Article Ini Lho Pencapaian Tim Jokowi-JK!
Ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (13/5/2019), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengingatkan, bahwa para menteri itu masih berstatus saksi. Mereka antara lain Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
"Belum ada menteri yang tersangka, kalau tersangka, otomatis itu atau mendapat perhatian mungkin di-reshuffle atau tidak. Tapi kan selama ini kan tidak ada tersangka, kalau semua orang mengatakan bahwa ada mendapat gratifkasi tapi tidak ada bukti bagaimana mau pecat orang," ujar JK.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, menegaskan pergantian menteri tidak akan ditentukan oleh faktor apakah periode suatu pemerintahan akan berakhir atau tidak.
Reshuffle, kata Johan, bisa dilakukan kapan saja dan didasarkan pada evaluasi kepala negara terhadap kinerja para penyelenggara negara yang sudah dipilih menjabat.
"Ketika pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum," kata Johan, Rabu (8/5/2019).
Johan memahami ada beberapa nama menteri yang harus berurusan dengan KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa para penyelenggara negara tersebut baru sebatas saksi.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," katanya.
Simak video terkait menteri-menteri yang layak diganti di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/wed) Next Article Ini Lho Pencapaian Tim Jokowi-JK!
Most Popular