
Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet, Apa Kata Menteri Rini?
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
10 May 2019 10:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Isu reshuffle Kabinet Kerja Jokowi-JK (Jusuf Kalla) kembali mencuat beberapa waktu belakangan. Ini tak lepas dari sejumlah menteri terseret proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setidaknya ada tiga menteri dari parpol yang terseret kasus hukum di lembaga itu meliputi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Ditemui usai Acara Penyerahan Bantuan Bina Lingkungan dan Peninjauan Verifikasi Peserta Mudik Bareng BUMN, Jakarta, Jumat, (10/5/2019), Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan tanggapan terkait hal itu.
"Kalau soal reshuffle harap tanya ke bapak presiden (Presiden RI Joko Widodo)," kata RIni.
"Karena yang mempunyai hak prerogratif presiden," lanjutnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menegaskan, pergantian menteri tidak akan ditentukan oleh faktor apakah periode suatu pemerintahan akan berakhir atau tidak.
Reshuffle, kata Johan, bisa dilakukan kapan saja dan didasarkan pada evaluasi kepala negara terhadap kinerja para penyelenggara negara yang sudah dipilih menjabat.
"Ketika pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum," kata Johan, Rabu (8/5/2019).
Johan memahami ada beberapa nama menteri yang harus berurusan dengan KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa para penyelenggara negara tersebut baru sebatas saksi.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Politisi PKB Perkuat Sinyal Jokowi Mau Reshuffle Kabinet!
Setidaknya ada tiga menteri dari parpol yang terseret kasus hukum di lembaga itu meliputi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Kalau soal reshuffle harap tanya ke bapak presiden (Presiden RI Joko Widodo)," kata RIni.
"Karena yang mempunyai hak prerogratif presiden," lanjutnya.
![]() |
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menegaskan, pergantian menteri tidak akan ditentukan oleh faktor apakah periode suatu pemerintahan akan berakhir atau tidak.
Reshuffle, kata Johan, bisa dilakukan kapan saja dan didasarkan pada evaluasi kepala negara terhadap kinerja para penyelenggara negara yang sudah dipilih menjabat.
"Ketika pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum," kata Johan, Rabu (8/5/2019).
Johan memahami ada beberapa nama menteri yang harus berurusan dengan KPK. Namun, dia mengingatkan bahwa para penyelenggara negara tersebut baru sebatas saksi.
"Mengenai apakah kemudian diganti atau tidak, itu kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Politisi PKB Perkuat Sinyal Jokowi Mau Reshuffle Kabinet!
Most Popular