Ingat, PNS Dapat Cuti Bersama Lebaran 2019 Hingga 11 Hari

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
10 May 2019 13:49
Pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran 2019 untuk PNS selama 11 hari.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan cuti bersama pegawai negeri sipil (PNS) untuk periode Lebaran akan dimulai pada 30 Mei 2019. Cuti baru akan berakhir pada 9 Juni 2019.

"Tanggal 10 (Juni 2019) masuk. Senin masuk tanggal 10 (Juni 2019)," ujar Bima kepada wartawan saat ditemui di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2019 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Dengan demikian, apabila dikalkulasi, total cuti bersama PNS untuk periode Lebaran mencapai 11 hari.

Ditemui terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memberikan penjelasan terkait cuti bersama PNS pada periode Lebaran.

"Kan alhamdulillah sudah mulai puasa tanggal 6. Sebelumnya tanggal 3 (Juni 2019) akan ada sidang istbat terkait Idul Fitri. Insya Allah libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni. Kita kan harus bikin proyeksi libur nasional lebaran setiap tahun," kata Puan.

Untuk Bank Indonesia (BI) sendiri dalam kalender libur dan kegiatan operasional terbatas 2019, BI tutup pada 3 Juni 2019 - 7 Juni 2019.





(dru) Next Article Catat! PNS & Pegawai BUMN Tetap Masuk 22 Mei Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular