Mantap! PNS Boleh Nambah Cuti Lebaran, Ini Dia Syaratnya

Chandra G, CNBC Indonesia
25 April 2022 12:02
Dear Tenaga Honorer, Kalian akan  Diangkat Jadi PNS Lho

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepekan menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443H, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melaksanakan apel pagi, pada hari ini, Senin (25/4/2022).

Apel pagi yang dilaksanakan sebelum mudik lebaran ini dilakukan untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Kemenko PMK untuk mempersiapkan mudik lebaran dengan baik.

Bertindak sebagai pembina upacara adalah Menko PMK Muhadjir Effendy Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa seluruh pegawai Kemenko PMK diperbolehkan untuk mengambil cuti tambahan untuk mudik sesuai dengan peraturan dari Kemenpan RB.

"PNS dan PPPK diperbolehkan menambah cutinya. Kalau yang ingin menambah cuti silahkan, dengan catatan segera mudik," kata Muhadjir dalam keterangan resmi.

"Sehingga tanggal cutinya bisa digunakan untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan yang kemungkinan akan terjadi," jelasnya.

Muhadjir meminta agar seluruh pegawai Kemenko PMK yang akan melaksanakan mudik untuk mematuhi protokol kesehatan. Meskipun pandemi Covid-19 sudah landai, tetapi belum sepenuhnya bisa ditanggulangi.

Muhadjir meminta agar para pegawai untuk mematuhi protokol kesehatan dengan ketat, serta melengkapi vaksinasi Covid-19 termasuk vaksinasi booster.

"Karena itu hati-hati. Dan kita berharap setelah ramadan setelah cuti lebaran besar-besaran ini tidak diikuti dengan naiknya kasus Covid-19," ucapnya.

"Jadi saya mohon yang akan mudik betul-betul dalam kondisi fit. Datang tidak membawa oleh-oleh covid, dan nanti pulangnya tidak membawa oleh-oleh covid," jelasnya

Meskipun dalam suasana mudik dan hari raya Idul Fitri, Muhadjir meminta seluruh pegawai untuk tetap bersiap menjalankan tugas dan perintah, khususnya terkait kebijakan kegiatan mudik.

"Oleh sebab itu, saya mohon pada Idul fitri kita juga tetap standby di manapun berada. Karena kita sekarang sedang mendapatkan perintah Bapak Presiden bahwa Kemenko PMK mengkoordinir kegiatan mudik tahun 2022," ucapnya.

"Jadi walaupun nanti Bapak Ibu semua pulang, saya mohon pejabat Eselon I, Eselon II untuk tetap standby. Karena kita sedang mendapatkan tugas yang harus serius," pungkasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Asyik! Tunda Mudik, PNS Kementerian Ini Boleh Tambah Cuti

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular