Di Balik Tagar #PecatBudiKarya, Apa Anda Setuju?

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
08 May 2019 11:25
Tagar #PecatBudiKarya sejak kemarin hingga pagi ini masih terus diramaikan penduduk 'Twitterland'.
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi pembicara dalam Dialog Nasional 36 Indonesia Maju di Hall Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - TagarĀ #PecatBudiKarya sejak kemarin hingga pagi ini masih terus diramaikan penduduk 'Twitterland'.

Fenomena #PecatBudiKarya tersebut diiringi dengan cuitan yang sebagian besar memprotes mahalnya tiket pesawat. Budi Karya dinilai belum bisa menyelesaikan permasalahan tiket pesawat.

  • Sedikit Tentang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Budi Karya Sumadi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Ignasius Jonan dalam kabinet kerja sebagai Menteri Perhubungan.

Sebelum menjabat Menteri, Budi Karya Sumadi merupakan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) sejak 2015 lalu. Budi Karya pernah juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Dalam kinerja 4 tahun Jokowi-JK, Budi Karya membanggakan pemerintah telah berhasil membangun banyak bandara di wilayah Papua dan Papua Barat. Budi Karya mengatakan, wilayah Papua memang menjadi salah satu prioritas Kementerian Perhubungan untuk dibangun bandara. Mengingat di wilayah tersebut tingkat keselamatan dan akses transportasi udara masih sangat rendah.

Di Balik Tagar #PecatBudiKarya, Apa Anda Setuju?Foto: konferensi pers menhub / CNBC Indonesia/Chairul


Selain itu, ada juga bandara lainnya yang dibangun seperti Tjilik Riwut di Palangkaraya sampai New Yogyakarta International Airport (NYIA). Walaupun ada bandara yang sepi setelah dibangun, contohnya Bandara Kertajati.

  • Tiket Pesawat Pemantik #PecatBudiKarya

Harga tiket pesawat dikeluhkan masyarakat sejak akhir 2018 lalu. Alhasil, laporan BPS pada Maret 2019 dan April 2019 biang kerok selain bahan makanan yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah tiket pesawat ini.

Berdasarkan data otoritas statistik, kenaikan tarif angkutan udara menyumbang terhadap inflasi 0,03% di Maret dan tak jauh berebda di April 2019.

Kemenhub memang telah merilis aturan baru terkait tarif pesawat. Aturan tersebut yaitu Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Selain itu, Kemenhub juga merilis turunan aturannya dalam bentuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sayangnya tiket pesawat masih saja dikeluhkan mahal.

  • Menko Perekonomian Turun Tangan

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pekan lalu telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas tiket pesawat. Rapat dilakukan bersama Budi Karya Sumadi sendiri hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Maskapai penerbangan pelat merah Garuda Indonesia juga ikut dalam rapat.

Pasca rapat, pernyataan dari Budi Karya Sumadi sontak membuat kaget.

"Kami menyerahkan kepada Kemenko Ekonomi. Jadi mengenai jangka waktu, apa yang akan kami lakukan, Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution) sepakat untuk ambil bagian dalam mengatur ini," kata Budi di Kantor Menko Darmin ketika itu.



Ia bahkan meminta secara langsung Rini Soemarno untuk turun tangan terkait problematika harga tiket pesawat. Menurut dia, peran pemerintah, khususnya Kementerian BUMN sangat diperlukan dalam menyelesaikan problematika tarif pesawat. "Karena Garuda ini market leader, kalau ia menetapkan tarif batas atas semunya, maka yang lain ikut. Tetapi kalau ia turun sebagian, yang lain juga akan turun," tuturnya.

Darmin Nasution mengakui harga tiket pesawat ini yang cukup tinggi ini sudah meresahkan masyarakat pengguna transportasi. Terutama menghadapi musim mudik, saat masyarakat memerlukan kepastian tentang harga tiket pesawat agar terjangkau oleh mereka. "Pemerintah turun tangan mengatasi persoalan ini."

Pasalnya, untuk sesuatu hal yang menyangkut kemaslahatan masyarakat luas, tidak bisa semata-mata didominasi oleh hal-hal berbau bisnis dan market saja.

  • Instruksi Darmin Nasution

Menko Perekonomian Darmin Nasution menginstruksikan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat.

"Kita harus memahami struktur pasar dan mengambil kebijakan berdasarkan hal tersebut," ujar Darmin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Tiket Pesawat Udara, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019) seperti dikutip di situs Setkab.

Rini Soemarno yang turut hadir dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa berupaya menjaga kesehatan semua perusahaan BUMN, termasuk Garuda Indonesia. Namun, di sisi lain Ia tetap mendukung keputusan pemerintah sebagai regulator jika ingin mengubah batas atas harga tiket pesawat.

Budi Karya Sumadi menyetujui jika batas atas khusus kelas ekonomi tersebut diubah agar tak terlalu memberatkan masyarakat. Tetapi, Kementerian Perhubungan membutuhkan waktu untuk melakukan konsultasi publik tentang hal ini.

"Saya akan tetapkan secara ritel berapa batas atas yang baru, tapi ini tergantung dari harga avtur juga," tutur Menhub.

Dikarenakan mulai Mei 2019 ini, Indonesia sudah dapat memproduksi avtur sendiri, maka Menteri BUMN akan membuka cost structure dari avtur kepada perusahaan penerbangan setelah berkonsultasi dengan Pertamina. Dari sana diharapkan akan membantu harga tiket pesawat semakin turun.

Kemenko Perekonomian akan kembali mengadakan rakor untuk membahas hal ini lebih lanjut, setelah ditentukan rancangan batas atas harga tiket pesawat yang baru. Harapannya sudah akan timbul kecerahan di tengah masyarakat soal harga tiket pesawat ini.

Harga tiket pesawat mahal ini memang sudah terjadi berbulan-bulan. Bahkan sampai mengakibatkan inflasi dan terganggunya daya beli masyarakat. Padahal, Sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, Kementerian Perhubungan berwenang untuk menentukan tarif batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, khususnya dari segi daya beli.

Belum jelas hingga saat ini, apa ending dari penyelesaian harga tiket pesawat yang mahal. Apakah Anda Setuju dengan tagar #PecatBudiKarya?




(miq) Next Article Sah! Menhub Lantik Maria Kristi Jadi Dirjen Perhubungan Udara

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular