
Soal Konsolidasi, Ini Kata Indosat, Telkomsel & XL
Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 May 2019 09:29

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indosat Tbk (ISAT) kembali merespons wacana konsolidasi antar perusahaan telekomunikasi. Wacana ini terus berkembang dan antar operator sudah melakukan komunikasi tetapi masih menunggu peraturan dari pemerintah.
Direktur Utama Indosat Chris Kanter mengatakan disamping menunggu aturan, perusahaan juga masih perlu kembali menata keuangan perusahaan yang di tahun lalu masih mengalami kerugian yang jumlahnya lumayan besar.
"Nomor satu tunggu peraturannya, tunggu dulu kalau tidak saya yang dicaplok," kata Chris di Indosat Tower, Jakarta, Kamis (2/5).
Dia menjelaskan, di tahun ini alih-alih konsolidasi, perusahaan masih fokus untuk meningkatkan kembali pendapatan perusahaan yang di tahun lalu mengalami penyusutan akibat aturan pemerintah mengenai registrasi kartu SIM.
Sementara itu, keputusan konsolidasi akan diserahkan sepenuhnya kepada pemegang saham. "Kalau ada rencana shareholders mau konsolidasi itu keputusan mereka. Kalau direksi ingin growth fulu, balikin keuntungan," jelas dia.
Sebulumnya, manajemen PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel) juga angkat suara soal wacana konsolidasi operator seluler. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini mendukung konsolidasi yang sesuai dengan undang-undang yang ada.
Direktur Utama Telkomsel Ririek Ardiansyah mengatakan dalam undang-undang sektor telekomunikasi, konsolidasi yang dimaksud adalah menyatu beberapa perusahaan telco (merger dan akuisisi) bukan penyatuan jaringan atau berbagi (sharing) infrastruktur.
"Kalau kita lihat di beberapa negara, industri telco yang sehat maksimal hanya 3-4 operator. Di Indonesia terlalu banyak pemainnya," ujar Ririek Adriansyah dalam konferensi pers Telkomsel di Hotel Trans Resort Bali, Selasa (30/4/2019).
Sementara itu, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menjelaskan, dengan konsolidasi bisa menyehatkan industri telekomunikasi di dalam negeri. Sebab, saat ini operator telekomunikasi terlalu banyak yang membuat struktur industri ini menjadi kurang menguntungkan karena ketatnya persaingan.
"Kami dari XL itu sangat mendukung kalau pemerintah mendorong ke arah konsolidasi, konsolidasi yang terjadi market akan bisa menyehatkan industri," kata Dian kepada wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Senin (29/4/2019) di di XL Axiata Tower, Jakarta.
Dia menjelaskan, konsolidasi akan terjadi jika ada kepastian regulasi soal merger perusahaan telco, aset apa yang bisa dipertahankan, terutama aset spektrum.
Dian pun berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dapat segera merampungkan aturan mengenai spektrum.
"Investor itu ingin memiliki kepastian apabila kalau terjadi merger, jadi pemerintah kami harapkan segera mengeluarkan regulasi bahwa spektrum ini apakah bisa dimiliki seluruhnya jika terjadi akuisisi, atau berapa persen yang harus dikembalikan," ungkapnya.
Begini Skenario Konsolidasi Operator Telekomunikasi
[Gambas:Video CNBC]
Menurutnya, bila ada ketetapan itu akan lebih mudah bagi pemegang saham untuk memperhitungkan keuntungan bisnis untuk melakukan konsolidasi.
Ia juga tidak memungkiri bahwa antar-operator telah berkomunikasi terkait kemungkinan merger tersebut. Hanya saja, Dian enggan menyebut dengan operator mana yang dimaksud.
"Kami tidak bisa menyebutkan dengan siapa," kata Dian, menambahkan.
(hps/hps) Next Article Tri Siap Akuisisi, Tinggal Tunggu Aturan dari Pemerintah
Direktur Utama Indosat Chris Kanter mengatakan disamping menunggu aturan, perusahaan juga masih perlu kembali menata keuangan perusahaan yang di tahun lalu masih mengalami kerugian yang jumlahnya lumayan besar.
"Nomor satu tunggu peraturannya, tunggu dulu kalau tidak saya yang dicaplok," kata Chris di Indosat Tower, Jakarta, Kamis (2/5).
Sementara itu, keputusan konsolidasi akan diserahkan sepenuhnya kepada pemegang saham. "Kalau ada rencana shareholders mau konsolidasi itu keputusan mereka. Kalau direksi ingin growth fulu, balikin keuntungan," jelas dia.
Sebulumnya, manajemen PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel) juga angkat suara soal wacana konsolidasi operator seluler. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) ini mendukung konsolidasi yang sesuai dengan undang-undang yang ada.
Direktur Utama Telkomsel Ririek Ardiansyah mengatakan dalam undang-undang sektor telekomunikasi, konsolidasi yang dimaksud adalah menyatu beberapa perusahaan telco (merger dan akuisisi) bukan penyatuan jaringan atau berbagi (sharing) infrastruktur.
"Kalau kita lihat di beberapa negara, industri telco yang sehat maksimal hanya 3-4 operator. Di Indonesia terlalu banyak pemainnya," ujar Ririek Adriansyah dalam konferensi pers Telkomsel di Hotel Trans Resort Bali, Selasa (30/4/2019).
Sementara itu, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini menjelaskan, dengan konsolidasi bisa menyehatkan industri telekomunikasi di dalam negeri. Sebab, saat ini operator telekomunikasi terlalu banyak yang membuat struktur industri ini menjadi kurang menguntungkan karena ketatnya persaingan.
"Kami dari XL itu sangat mendukung kalau pemerintah mendorong ke arah konsolidasi, konsolidasi yang terjadi market akan bisa menyehatkan industri," kata Dian kepada wartawan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Senin (29/4/2019) di di XL Axiata Tower, Jakarta.
Dia menjelaskan, konsolidasi akan terjadi jika ada kepastian regulasi soal merger perusahaan telco, aset apa yang bisa dipertahankan, terutama aset spektrum.
Dian pun berharap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dapat segera merampungkan aturan mengenai spektrum.
"Investor itu ingin memiliki kepastian apabila kalau terjadi merger, jadi pemerintah kami harapkan segera mengeluarkan regulasi bahwa spektrum ini apakah bisa dimiliki seluruhnya jika terjadi akuisisi, atau berapa persen yang harus dikembalikan," ungkapnya.
Begini Skenario Konsolidasi Operator Telekomunikasi
[Gambas:Video CNBC]
Menurutnya, bila ada ketetapan itu akan lebih mudah bagi pemegang saham untuk memperhitungkan keuntungan bisnis untuk melakukan konsolidasi.
Ia juga tidak memungkiri bahwa antar-operator telah berkomunikasi terkait kemungkinan merger tersebut. Hanya saja, Dian enggan menyebut dengan operator mana yang dimaksud.
"Kami tidak bisa menyebutkan dengan siapa," kata Dian, menambahkan.
(hps/hps) Next Article Tri Siap Akuisisi, Tinggal Tunggu Aturan dari Pemerintah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular