Menteri Susi Minta Kapal Asing Dimusnahkan, Jangan Dilelang!

Fetty Diana, CNBC Indonesia
01 May 2019 13:31
Menteri Susi minta kejaksaan agung dan MA agar memusnahkan kapal asing, bukan dilelang.
Foto: Konferensi Pers Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti. (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Kelautan  dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti  meminta Jaksa Agung dan Ketua Mahkamah Agung agar tuntutan dan putusan untuk kapal ilegal fishing tidak lagi dirampas untuk dilelang, tetapi dirampas untuk di musnahkan.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter resminya @susipudjiastuti yang dikutip CNBC Indonesia (1/5/2019).



"Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untuk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas untuk Dilelang tapi Dirampas untuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan." Tulisnya.

Menteri Susi Minta Kapal Asing Dimusnahkan, Jangan Dilelang!Foto: Twitter: Susi Pudjiastuti


Menurut Susi agresivitas pencurian ikan oleh kapal-kapal asing meningkat dalam setahun terakhir akibat dari melunaknya kebijakan pemerintah terkait pencurian ikan.

Ia mengatakan, kebijakan lelang itu membuat banyak kapal asing tidak jera mencuri ikan di wilayah laut Indonesia karena ada peluang mereka dapat kembali memperoleh kapalnya yang disita melalui metode lelang.

"Karena ada wacana lelang, banyak kapal yang sudah ditangkap dari setahun lalu mengajukan banding. Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang ini," kata Susi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

[Gambas:Video CNBC]


(gus/gus) Next Article Putus Asa, Alasan Kapal Asing Masih Curi Ikan di Perairan RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular