
Soal Kapal Asing Ilegal, Edhy Ngaku Sudah Izin ke Sri Mulyani
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
23 December 2019 14:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku sudah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati perihal status kapal asing yang melakukan pencurian ikan di dalam negeri.
Selama ini, banyak kapal asing hasil sitaan yang statusnya tidak jelas atau bukan berstatus sebagai kekayaan negara. Pada era Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti, kapal-kapal itu pun akhirnya ditenggelamkan.
"KKP sudah menyerahkan ini kepada kewenangan Menkeu dan Menkeu sudah setuju (menjadi kekayaan negara). Tinggal target sasaran yang kami butuh masukan," kata Edhy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Berdasarkan catatan KKP, kapal yang akan dihibahkan tidak sedikit. Saat ini, ada 72 kapal berukuran 100 GT hingga 3.000 GT yang berada dibawah KKP, sebanyak 46 kapal di antaranya berada dalam kondisi baik dan siap untuk dihibahkan. Sementara 26 kapal lainnya dalam kurang baik dan berpotensi akan diperbaiki terlebih dahulu.
Meski sudah ada jumlah kapal, namun Edhy masih mempertimbangkan nelayan mana yang akan diberikan.
"Karena jangan sampai nantinya disalahgunakan bahkan dijual kembali karena nilai ekonomi yang besar. Kami atur langkah. Harus ada pengawasan dan pendampingan dan saya yakin kalau nelayan kita bisa. Tinggal kita cari nelayan yang betul-betul mampu dan saya pikir tinggal dipilih," katanya.
"Atau kami serahkan ke sekolah-sekolah perikanan. Kan ada yang tidak punya alat latihan, kami kasih. Kalau kapal besar bisa dijadikan RS terapung mungkin lebih efektif sebagai itu," lanjut Edhy.
(miq/miq) Next Article Edhy Prabowo Lanjutkan Penenggelaman Kapal ala Susi, tapi...
Selama ini, banyak kapal asing hasil sitaan yang statusnya tidak jelas atau bukan berstatus sebagai kekayaan negara. Pada era Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti, kapal-kapal itu pun akhirnya ditenggelamkan.
"KKP sudah menyerahkan ini kepada kewenangan Menkeu dan Menkeu sudah setuju (menjadi kekayaan negara). Tinggal target sasaran yang kami butuh masukan," kata Edhy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Meski sudah ada jumlah kapal, namun Edhy masih mempertimbangkan nelayan mana yang akan diberikan.
"Karena jangan sampai nantinya disalahgunakan bahkan dijual kembali karena nilai ekonomi yang besar. Kami atur langkah. Harus ada pengawasan dan pendampingan dan saya yakin kalau nelayan kita bisa. Tinggal kita cari nelayan yang betul-betul mampu dan saya pikir tinggal dipilih," katanya.
"Atau kami serahkan ke sekolah-sekolah perikanan. Kan ada yang tidak punya alat latihan, kami kasih. Kalau kapal besar bisa dijadikan RS terapung mungkin lebih efektif sebagai itu," lanjut Edhy.
(miq/miq) Next Article Edhy Prabowo Lanjutkan Penenggelaman Kapal ala Susi, tapi...
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular