
Pemilu 2019
Suara Gerindra Kian Meroket, Kalahkan Demokrat Sampai PKB
Redaksi CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
28 April 2019 09:22

Jakarta, CNBC Indonesia- Meski tergolong partai baru, di Pemilu 2019 ini Gerindra bisa mengalahkan beberapa partai senior dengan nama besar.
Berdasarkan perhitungan suara sementara di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 08.45 pagi ini, partai yang dirikan oleh Prabowo Subianto pada 2008 ini sukses meraup 11,34% suara.
Gerindra bahkan masuk 3 besar dalam pemilu 2019 ini, setelah PDI Perjuangan 19,45% dan Golkar 13,99%.
Sementara, partai dengan nama besar seperti Demokrat yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 2001 hanya berhasil kantongi 8,33% dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang lahir dari tangan Amien Rais pada 1998 makin merosot dengan merebut 6,94% suara.
Gerindra juga tercatat bisa mengalahkan PKB yang lahir di era reformasi. Situs KPU mencatat PKB kantongi 7,75% suara.
Sementara untuk PDI Perjuangan yang masih di posisi teratas, tengah menanti pencapaian 20% suara partai di Pemilu kali ini. Jika mencapai 20%. maka PDIP berhak mengajukan lagi Calon Presiden dan Wakil Presiden di 2024 karena mencapai batas Presidential Treshold.
Presidential threshold dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional.
Sementara itu, terdapat tujuh parpol yang ternyata belum mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold 4%. Batas itu merupakan prasyarat caleg bisa duduk di kursi DPR.
Partai tersebut adalah;
1. Perindo : 2,81%
2. Berkarya : 2,16%
3. PSI : 1,75%
4. Hanura : 1,85%
5. PBB : 0,95%
6. Garuda : 0,57%
7. PKPI : 0,34%
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Ini Pesan Sumitro Djojohadikusumo Kepada Prabowo
Berdasarkan perhitungan suara sementara di situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 08.45 pagi ini, partai yang dirikan oleh Prabowo Subianto pada 2008 ini sukses meraup 11,34% suara.
Sementara, partai dengan nama besar seperti Demokrat yang didirikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada 2001 hanya berhasil kantongi 8,33% dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang lahir dari tangan Amien Rais pada 1998 makin merosot dengan merebut 6,94% suara.
Gerindra juga tercatat bisa mengalahkan PKB yang lahir di era reformasi. Situs KPU mencatat PKB kantongi 7,75% suara.
Sementara untuk PDI Perjuangan yang masih di posisi teratas, tengah menanti pencapaian 20% suara partai di Pemilu kali ini. Jika mencapai 20%. maka PDIP berhak mengajukan lagi Calon Presiden dan Wakil Presiden di 2024 karena mencapai batas Presidential Treshold.
Presidential threshold dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang syarat partai atau gabungan partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah di level nasional.
Sementara itu, terdapat tujuh parpol yang ternyata belum mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold 4%. Batas itu merupakan prasyarat caleg bisa duduk di kursi DPR.
Partai tersebut adalah;
1. Perindo : 2,81%
2. Berkarya : 2,16%
3. PSI : 1,75%
4. Hanura : 1,85%
5. PBB : 0,95%
6. Garuda : 0,57%
7. PKPI : 0,34%
[Gambas:Video CNBC]
(gus/gus) Next Article Ini Pesan Sumitro Djojohadikusumo Kepada Prabowo
Most Popular