
PPnBM akan Naik, Masihkah Agya Cs Jadi Mobil Murah?
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
25 April 2019 09:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga mobil hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau yang lazim dikenal sebagai low cost green car (LCGC) kemungkinan tak akan lagi semurah sekarang. Pasalnya pemerintah berencana menaikkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan jenis ini.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengajukan rancangan regulasi yang mengatur perubahan skema PPnBM untuk kendaraan bermotor roda empat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pertengahan bulan lalu.
Dalam beleid terbaru nanti, pajak kendaraan tidak lagi ditentukan berdasarkan kapasitas mesin, namun dari konsumsi bahan bakar dan emisi karbon dioksida (CO2).
Nanti-nya, PPnBM mobil kecil sejuta umat yang menghiasi jalan raya dalam lima tahun terakhir, seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Datsun GO dan GO+ hingga Karimun Wagon R akan dinaikkan menjadi 3% dari yang saat ini masih 0% alias bebas pajak.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan pajak ini akan ditetapkan bersamaan dengan dikeluarkannya aturan super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100% bagi perusahaan yang melakukan riset inovasi serta link and match untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerjanya.
"[PPnBM 3%] itu sekalian jadi satu, sekalian dibahas, sekalian dikeluarkan pada saat bersamaan dengan super deductible tax," kata Airlangga, Rabu (24/4/2019).
Aturan tersebut, sambung Airlangga, hanya tinggal menunggu 'tanda tangan' dari Menteri Keuangan yang punya kuasa untuk mengatur pajak. Pasalnya, DPR juga telah memberikan lampu hijau.
"LCGC itu sudah konsultasi parlemen selesai. Tinggal menunggu Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Walau nantinya dikenakan PPnBM 3%, pemerintah tetap memberikan insentif dengan syarat produsen mau mengubah mesin LCGC dengan mesin yang ramah lingkungan.
Sementara itu, untuk program pengembangan kendaraan listrik (low carbon emission vehicle/LCEV) seperti hybrid, plug-in hybrid dan full battery electric vehicle, pemerintah akan memberikan insentif layaknya LCGC saat ini yakni dengan PPnBM 0%.
Menurut Airlangga, dicabutnya insentif untuk mobil LCGC untuk mendorong produksi mobil listik yang ramah lingkungan.
Namun demikian, bisa dipastikan dengan kenaikan PPnBM maka sudah pasti harga jual LCGC akan merangkak naik dan produksi bisa tertekan jika mengacu kepada beberapa produsen.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengakui, rencana kenaikan PPnBM sebesar 3% bagi LCGC memang menjadi tantangan tersendiri bagi pabrikan, tapi Toyota akan tetap berusaha mempertahankan produksi dan penjualan LCGC di pasar Indonesia.
"Secara pangsa pasar memang LCGC relatif turun. Agya relatif sudah normal demand sejak dua tahun lalu, tapi Calya baru normal di semester II-2018 hingga sekarang. Jadi, sekarang bukan turun tapi sudah ke normal demand. Di tahun-tahun awal memang spending demand tinggi sekali dan banyak digunakan untuk taksi online, jadi permintaannya tentu berbeda dengan sekarang," ungkap Anton.
TAM selaku agen tunggal pemegang merk (ATPM) Toyota di Tanah Air telah melakukan kajian dengan principal Toyota di Jepang dan memutuskan program LCGC di Indonesia akan tetap berlanjut, bahkan dengan adanya skema pajak baru.
"Kita akan berusaha lah dengan pabrikan [Toyota Motor Manufacturing Indonesia/TMMIN] bagaimana mengurangi biaya produksi atau meningkatkan volume penjualan dengan gimmick marketing, dan lain-lain," ujarnya.
Upaya peningkatan teknologi mesin menjadi lebih ramah lingkungan diakuinya tidak mudah dilakukan dengan adanya kenaikan PPnBM ini karena segmen konsumen LCGC adalah pembeli pertama (first buyer), yang tidak bisa menerima kenaikan harga signifikan.
"Jujur, ini tidak mudah. Kerja sama Toyota dengan Daihatsu kami harapkan bisa memunculkan inovasi teknologi baru. Dengan pajak naik 3% tentu harga akan naik atau cost tidak tertutup. Tapi saya yakin pemerintah telah memikirkan langkah selanjutnya," jelas Anton.
Dia pun menambahkan, saat program LCGC diluncurkan lima tahun lalu, pemerintah sudah menyampaikan kepada pabrikan otomotif di Tanah Air bahwa pajak kendaraan LCGC tidak selamanya akan sebesar 0% alias bebas pajak.
"Kita sudah tahu. Makanya pemerintah berikan waktu selama lima tahun agar lokalisasi [TKDN] ditambah dan volume dijual sebanyak-banyaknya supaya menekan ongkos produksi," pungkasnya.
(hps/hps) Next Article Siap-siap Harga Naik! Pajak Mobil LCGC Tak Lagi 0%
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengajukan rancangan regulasi yang mengatur perubahan skema PPnBM untuk kendaraan bermotor roda empat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada pertengahan bulan lalu.
Dalam beleid terbaru nanti, pajak kendaraan tidak lagi ditentukan berdasarkan kapasitas mesin, namun dari konsumsi bahan bakar dan emisi karbon dioksida (CO2).
Nanti-nya, PPnBM mobil kecil sejuta umat yang menghiasi jalan raya dalam lima tahun terakhir, seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, Datsun GO dan GO+ hingga Karimun Wagon R akan dinaikkan menjadi 3% dari yang saat ini masih 0% alias bebas pajak.
"[PPnBM 3%] itu sekalian jadi satu, sekalian dibahas, sekalian dikeluarkan pada saat bersamaan dengan super deductible tax," kata Airlangga, Rabu (24/4/2019).
Aturan tersebut, sambung Airlangga, hanya tinggal menunggu 'tanda tangan' dari Menteri Keuangan yang punya kuasa untuk mengatur pajak. Pasalnya, DPR juga telah memberikan lampu hijau.
"LCGC itu sudah konsultasi parlemen selesai. Tinggal menunggu Kementerian Keuangan," imbuhnya.
Walau nantinya dikenakan PPnBM 3%, pemerintah tetap memberikan insentif dengan syarat produsen mau mengubah mesin LCGC dengan mesin yang ramah lingkungan.
Sementara itu, untuk program pengembangan kendaraan listrik (low carbon emission vehicle/LCEV) seperti hybrid, plug-in hybrid dan full battery electric vehicle, pemerintah akan memberikan insentif layaknya LCGC saat ini yakni dengan PPnBM 0%.
Menurut Airlangga, dicabutnya insentif untuk mobil LCGC untuk mendorong produksi mobil listik yang ramah lingkungan.
Namun demikian, bisa dipastikan dengan kenaikan PPnBM maka sudah pasti harga jual LCGC akan merangkak naik dan produksi bisa tertekan jika mengacu kepada beberapa produsen.
Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengakui, rencana kenaikan PPnBM sebesar 3% bagi LCGC memang menjadi tantangan tersendiri bagi pabrikan, tapi Toyota akan tetap berusaha mempertahankan produksi dan penjualan LCGC di pasar Indonesia.
"Secara pangsa pasar memang LCGC relatif turun. Agya relatif sudah normal demand sejak dua tahun lalu, tapi Calya baru normal di semester II-2018 hingga sekarang. Jadi, sekarang bukan turun tapi sudah ke normal demand. Di tahun-tahun awal memang spending demand tinggi sekali dan banyak digunakan untuk taksi online, jadi permintaannya tentu berbeda dengan sekarang," ungkap Anton.
TAM selaku agen tunggal pemegang merk (ATPM) Toyota di Tanah Air telah melakukan kajian dengan principal Toyota di Jepang dan memutuskan program LCGC di Indonesia akan tetap berlanjut, bahkan dengan adanya skema pajak baru.
"Kita akan berusaha lah dengan pabrikan [Toyota Motor Manufacturing Indonesia/TMMIN] bagaimana mengurangi biaya produksi atau meningkatkan volume penjualan dengan gimmick marketing, dan lain-lain," ujarnya.
Upaya peningkatan teknologi mesin menjadi lebih ramah lingkungan diakuinya tidak mudah dilakukan dengan adanya kenaikan PPnBM ini karena segmen konsumen LCGC adalah pembeli pertama (first buyer), yang tidak bisa menerima kenaikan harga signifikan.
"Jujur, ini tidak mudah. Kerja sama Toyota dengan Daihatsu kami harapkan bisa memunculkan inovasi teknologi baru. Dengan pajak naik 3% tentu harga akan naik atau cost tidak tertutup. Tapi saya yakin pemerintah telah memikirkan langkah selanjutnya," jelas Anton.
Dia pun menambahkan, saat program LCGC diluncurkan lima tahun lalu, pemerintah sudah menyampaikan kepada pabrikan otomotif di Tanah Air bahwa pajak kendaraan LCGC tidak selamanya akan sebesar 0% alias bebas pajak.
"Kita sudah tahu. Makanya pemerintah berikan waktu selama lima tahun agar lokalisasi [TKDN] ditambah dan volume dijual sebanyak-banyaknya supaya menekan ongkos produksi," pungkasnya.
(hps/hps) Next Article Siap-siap Harga Naik! Pajak Mobil LCGC Tak Lagi 0%
Most Popular