Pemilu 2019

Mendagri Soal Sandiaga Balik Jadi Wagub DKI: Seyogianya tidak

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 April 2019 16:07
Mendagri menyarankan agar calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno tak lagi diajukan sebagai kandidat wakil gubernur DKI Jakarta.
Foto: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan agar calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno tak lagi diajukan sebagai kandidat wakil gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut dikemukakan Tjahjo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/4/2019). Menurut dia, alangkah baiknya jika Sandi tak lagi masuk dalam bursa calon wakil gubernur Ibu Kota.

"Menurut saya yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela, ya seyogianya tidak kembali lagi," kata Tjahjo.



Seperti diketahui Sandi bersama Anies Rasyid Baswedan berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017. Pasangan Anies-Sandi mengalahkan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Namun, di tengah masa kepemimpinannya sebagai orang nomor 2 di DKI Jakarta, Sandi menerima pinangan Prabowo Subianto untuk maju sebagai calon wakil presiden untuk periode 2019-2024.

Sandi mundur dari jabatannya pada Agustus 2018, dan sejak saat itu kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong tak berpenghuni lantaran belum ada calon yang diusulkan untuk menggantikan sosok Sandiaga.

Wacana Sandi untuk kembali duduk di Balai Kota pun muncul, setelah hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Prabowo-Sandi kalah dari Jokowi-Amin.

Foto: Tjahjo Kumolo. (detikFoto/Ari Saputra)


Tjahjo memandang, tak elok apabila Sandiaga kembali menjadi wakil gubernur, meskipun tidak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar jika hal itu benar-benar terjadi.

"Silahkan saja, itu kan kewenangan partai politik. [...] Ya kan sudah terbuka menyatakan saya mundur untuk fokus pada cawapres. Dan partai juga sudah berkutat, bergumul mengusung para calonnya," jelasnya.

"Karena apapun ini, bukan kewenangan gubernur, kewenangan partai politik. Seyogyanya mekanisme proses terus, tapi itu kewenangan partai politik, tidak bisa intervensi saya, ketua DPRD, atau gubernur DKI," katanya.



Ditemui di kediamannya, Selasa (23/4/2019), Sandi meminta semua pihak menghentikan isu bahwa dirinya akan kembali menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta. Sebab, posisi itu akan diserahkan kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


"End of question. No more discussion," ujar Sandi seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (24/4/2019).

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada dua nama calon Wagub DKI Jakarta dari PKS yang sedang menjalani proses seleksi. Mereka adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Partai Gerindra dan PKS telah menyapakati dua nama tersebut untuk diseleksi.

Simak video terkait penghitungan suara resmi KPU di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Begini Gaya Prabowo Nyoblos Bersama Fadli Zon

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular