Mulai Bulan Depan, ESDM Gratiskan Akses Data Buat Investor

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
22 April 2019 19:13
ESDM akan gratiskan raw data untuk investor mulai bulan depan
Foto: Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar (CNBC Indonesia/Shalini)
Jakarta, CNBC Indonesia- Untuk menarik investor minyak dan gas bumi (migas) ke Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat kebijakan untuk menggratiskan akses raw data migas Indonesia.

"Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri yang akan mempermudah investor mengakses data migas, Peraturan Menterinya akan kami terbitkan sekitar Mei, data dasar nanti itu free. Dengan dibukanya akses data ini kemungkinan untuk menemukan cadangan migas baru lebih terbuka kalau datanya lebih komprehensif," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, melalui keterangan resminya, Senin (22/4/2019).



Lebih lanjut, ia mengatakan, agar peraturan ini berjalan lancar, maka pihaknya akan mengundang Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menyosialisasikan kebijakan open data yang merupakan bagian dari program besar big data.

Arcandra pun menegaskan, pembukaan akses data migas ini  tidak akan melepaskan kontrol negara atas data tersebut, negara masih memiliki kewenangan penuh terhadap data migas tersebut.

Selain itu, untuk bisa menikmati fasilitas tersebut, Kementerian ESDM akan menerapkan skema anggota dan non-anggota dalam kebijakan open data ini, sekaligus tetap melindungi data miliki KKKS yang berlaku empat tahun, enam tahun dan delapan tahun. 

"Akses data terbatas bagi yang bukan member, dan bagi yang menjadi member Pemerintah akan memberikan akses data bukan hanya sebatas raw data seismik, namun termasuk juga untuk data olahan maupun data interpretasi," jelas Arcandra.

"Ingat ya, ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi, negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak? Kan kita cari minyak, nah sudah kalau gitu datanya kita berikan saja," pungkas Arcandra.

Sebagi informasi, kebijakan open data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi. Dengan kebijakan ini diharapkan investor akan tertarik untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru.

Saksikan video tentang kilang Cilacap di bawah ini
[Gambas:Video CNBC]


(gus) Next Article Tata Kelola & Izin, Ini Dua Kunci Undang Investor Migas ke RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular