Soal Film Sexy Killers, Luhut: Kurang Kerjaan Itu

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
22 April 2019 17:23
Luhut buka suara soal namanya yang dicatut dalam film Sexy Killers
Foto: Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Seminar pengembangan industri sawit untuk kemandirian energi (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Film Sexy Killers yang bercerita tentang oligarki pengusaha batu bara dan elit politik yang disutradarai oleh Dandhy Laksono, masih jadi perbincangan hangat hingga saat ini.

Dalam film berdurasi 1,5 jam itu, Dandhy mengupas tentang dampak pertambangan dan pembangkit listrik batu bara ke lingkungan dan masyarakat sekitar. Namun, hal yang menarik di film tersebut bukan cuma itu.

Soal Film Sexy Killers, Luhut: Kurang Kerjaan Itu Foto: Istimewa




Dari 92 menit waktu penayangan, tersisip nama Luhut Binsar Pandjaitan sebagai salah satu pengusaha dan elit yang berada di balik tambang batu bara yang dinilai oleh Dandhy Cs lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

Terkait namanya yang disebut di film tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara. "Kok larinya ke sana, gak bener lah itu, kurang kerjaan itu," ujarnya, Senin (22/4/2019).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan juga menanggapi soal film ini. Jonan mengaku
belum menyaksikan film berdurasi 1,5 jam ini. Namun, ada hal lucu yang dilontarkan oleh terkait film tersebut. 

"Tulisannya kan Sexy Killers, di rumah saya mau buka (filmnya), tapi takut juga, nanti dilihat istri waduh dikira nonton apa itu kok ada 'sexy-sexy'-nya, jadinya batal deh mau nonton. Nanti saja saya tontonnya," kelakar Jonan ketika dijumpai usai mencoblos di TPS 099, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Kendati demikian, ia menegaskan, selama dirinya bertugas di ESDM, ia sudah membuat peraturan, jika tidak ada komitmen, misalnya ada jaminan reklamasi, tambang itu tidak akan digubris, termasuk semua perizinan yang terkait pertambangan. 

"Karena saya sudah bilang ke semua pemegang konsesi tambang, mereka harus melakukan kegiatan reklamasi dan konservasi lingkungan sesuai dengan peraturan. Arahan presiden juga begitu," tuturnya.

"Saya yakin, Kementerian LHK mendorong hal yang sama. Saya harap LHK juga jauh lebih keras untuk penegakan hukumnya karena penegakan hukum merupakan wewenangnya," pungkas Jonan.


(gus/gus) Next Article Jawaban 'Lord Luhut' Soal Kenapa Sih Pilih China Terus Pak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular