Pemilu 2019
Ini Beda Exit Poll, Real Count & Quick Count di Pemilu 2019
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
17 April 2019 13:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahapan krusial Pemilihan Umum 2019, 17 April 2019, telah usai. Para pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih telah menyampaikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Sebagaimana pemilu pada umumnya, masyarakat tentu menantikan hasil pemungutan suara. Berdasarkan jadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi penghitungan suara akan berlangsung mulai 17 April hingga 22 Mei 2019.
Dalam konteks kepemiluan, ada tiga istilah populer untuk menggambarkan hasil awal pemungutan suara. Ketiga istilah itu adalah quick count, real count, dan exit poll. Berikut penjelasan singkat ketiga istilah itu berdasarkan informasi dari berbagai sumber.
Exit poll
Exit poll merupakan metode survei dengan cara menanyakan secara langsung kepada pemilih setelah meninggalkan TPS. Sampel lantas ditentukan untuk menggambarkan populasi. Hasil exit poll bisa diketahui lebih lekas ketimbang hasil resmi. Sebab, sumber data adalah wawancara pemilih.
KPU telah menegaskan bahwa hasil penghitungan suara menggunakan metode exit poll tidak bisa jadi acuan hasil pemilihan. Penegasan itu disampaikan mengomentari exit poll pemilihan di luar negeri yang beredar beberapa waktu lalu.
Real count
Real count merupakan proses penghitungan yang menampilkan hasil perhitungan dari seluruh TPS di Indonesia. Ada yang menggunakan data dari KPU dan ada juga yang menggunakan data dari saksi dan anggota tim sukses di TPS. Proses real count membutuhkan waktu yang lama mengingat tahapan berjenjang dari TPS hingga pusat.
Quick count
Yang terpopuler adalah quick count. Sebuah metode dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang menjadi sampel. Hasil pemilu dapat diketahui pada hari yang sama ketika pemilu digelar.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2019) telah memutuskan bahwa hasil quick count baru boleh diumumkan mulai pukul 15.00 WIB. Hal itu sesuai dengan UU Pemilu. Keputusan itu diambil lantaran ada kekhawatiran quick count dapat memengaruhi pemilih yang belum mencoblos.
Simak video terkait tahapan penghitungan suara resmi KPU di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/dru) Next Article Hasil Quick Count Pemilu 2019 Muncul, Validkah Hasilnya?
Sebagaimana pemilu pada umumnya, masyarakat tentu menantikan hasil pemungutan suara. Berdasarkan jadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses rekapitulasi penghitungan suara akan berlangsung mulai 17 April hingga 22 Mei 2019.
Dalam konteks kepemiluan, ada tiga istilah populer untuk menggambarkan hasil awal pemungutan suara. Ketiga istilah itu adalah quick count, real count, dan exit poll. Berikut penjelasan singkat ketiga istilah itu berdasarkan informasi dari berbagai sumber.
Exit poll
Exit poll merupakan metode survei dengan cara menanyakan secara langsung kepada pemilih setelah meninggalkan TPS. Sampel lantas ditentukan untuk menggambarkan populasi. Hasil exit poll bisa diketahui lebih lekas ketimbang hasil resmi. Sebab, sumber data adalah wawancara pemilih.
KPU telah menegaskan bahwa hasil penghitungan suara menggunakan metode exit poll tidak bisa jadi acuan hasil pemilihan. Penegasan itu disampaikan mengomentari exit poll pemilihan di luar negeri yang beredar beberapa waktu lalu.
Real count
Real count merupakan proses penghitungan yang menampilkan hasil perhitungan dari seluruh TPS di Indonesia. Ada yang menggunakan data dari KPU dan ada juga yang menggunakan data dari saksi dan anggota tim sukses di TPS. Proses real count membutuhkan waktu yang lama mengingat tahapan berjenjang dari TPS hingga pusat.
Quick count
Yang terpopuler adalah quick count. Sebuah metode dengan menghitung persentase hasil pemilu di TPS yang menjadi sampel. Hasil pemilu dapat diketahui pada hari yang sama ketika pemilu digelar.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (16/4/2019) telah memutuskan bahwa hasil quick count baru boleh diumumkan mulai pukul 15.00 WIB. Hal itu sesuai dengan UU Pemilu. Keputusan itu diambil lantaran ada kekhawatiran quick count dapat memengaruhi pemilih yang belum mencoblos.
Simak video terkait tahapan penghitungan suara resmi KPU di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/dru) Next Article Hasil Quick Count Pemilu 2019 Muncul, Validkah Hasilnya?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular