
Internasional
AS Ingin 'Bawa Pulang' Bos WikiLeaks Julian Assange
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
12 April 2019 13:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap pendiri WikiLeaks Julian Assange, kata kepolisian Inggris.
Permintaan itu disampaikan setelah kepolisian Inggris menangkap Assange di Kedutaan Besar Ekuador di London, Kamis (11/4/2019).
"Julian Assange, 74, hari ini, Kamis 11 April, telah ditahan lebih lanjut atas nama pemerintah Amerika Serikat, pada pukul 10:53 setelah ia tiba di kantor polisi London pusat," kata polisi, dilansir dari Reuters.
"Ini adalah permintaan ekstradisi berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang Ekstradisi. Ia akan dibawa ke Pengadilan Negeri Westminster secepatnya," tambahnya.
WikiLeaks dalam tanggapannya terhadap penangkapan menuduh Ekuador "secara illegal mengakhiri suaka politik Assange yang melanggar hukum internasional."
"Julian Assange tidak 'keluar dari kedutaan'. Duta Besar Ekuador mengundang polisi Inggris ke kedutaan dan dia tiba-tiba ditangkap," kata WikiLeaks dalam tweet lainnya, Kamis.
Assange pertama kali mencari suaka politik di kedutaan Ekuador di London pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus kekerasan seksual. Pada 2017, jaksa penuntut Swedia menghentikan penyelidikan awal mereka atas tuduhan itu dan mengakhiri tujuh tahun pertempuran hukum di antara keduanya.
Pria berusia 47 tahun itu menolak meninggalkan kedutaan di London, dan mengatakan akan diekstradisi ke AS untuk ditanyai tentang kegiatan WikiLeaks.
Organisasi aktivis ini menjadi terkenal secara global karena menerbitkan informasi rahasia dan kebocoran berita yang pada beberapa kesempatan mempermalukan pemerintah dan pejabat publik.
(prm) Next Article Pendiri WikiLeaks Julian Assange Ditangkap di London
Permintaan itu disampaikan setelah kepolisian Inggris menangkap Assange di Kedutaan Besar Ekuador di London, Kamis (11/4/2019).
![]() |
"Julian Assange, 74, hari ini, Kamis 11 April, telah ditahan lebih lanjut atas nama pemerintah Amerika Serikat, pada pukul 10:53 setelah ia tiba di kantor polisi London pusat," kata polisi, dilansir dari Reuters.
WikiLeaks dalam tanggapannya terhadap penangkapan menuduh Ekuador "secara illegal mengakhiri suaka politik Assange yang melanggar hukum internasional."
"Julian Assange tidak 'keluar dari kedutaan'. Duta Besar Ekuador mengundang polisi Inggris ke kedutaan dan dia tiba-tiba ditangkap," kata WikiLeaks dalam tweet lainnya, Kamis.
Assange pertama kali mencari suaka politik di kedutaan Ekuador di London pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus kekerasan seksual. Pada 2017, jaksa penuntut Swedia menghentikan penyelidikan awal mereka atas tuduhan itu dan mengakhiri tujuh tahun pertempuran hukum di antara keduanya.
Pria berusia 47 tahun itu menolak meninggalkan kedutaan di London, dan mengatakan akan diekstradisi ke AS untuk ditanyai tentang kegiatan WikiLeaks.
Organisasi aktivis ini menjadi terkenal secara global karena menerbitkan informasi rahasia dan kebocoran berita yang pada beberapa kesempatan mempermalukan pemerintah dan pejabat publik.
(prm) Next Article Pendiri WikiLeaks Julian Assange Ditangkap di London
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular