Tiket Mahal, Menhub Minta Garuda Cs Dengarkan Masyarakat

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
11 April 2019 12:20
Budi juga meminta pihak maskapai mendengar berbagai masukan dari masyarakat.
Foto: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pecah telor merealisasikan pembangunan proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan mulai melakukan pemantauan atas tarif tiket pesawat yang dianggap masih mahal oleh berbagai pihak, pasca diterapkannya aturan baru harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut berbagai pihak telah dilibatkan dalam mengecek harga tiket pesawat saat ini. Budi juga meminta pihak maskapai mendengar berbagai masukan dari masyarakat.

"Saya sudah mendengar bahwa tarif yang diberikan belum maksimal. Belum sesuai dengan harapan. Saya minta oleh karenanya Garuda, Lion, Sriwijaya harus mendengar apa yang disampaikan masyarakat," tutur Budi, Kamis (11/4/2019).

Namun di sisi lain, ia juga meminta masyarakat memahami bagaimana maskapai menentukan harga tiket pesawat. Sebab, tak bisa pula seluruh penerbangan menerapkan tarif batas bawah. Pastinya, tidak bisa harga tiket pesawat ditetapkan lebih rendah dari biaya pokok yang memang ditanggung oleh maskapai.

"Sebaliknya masyarakat, juga jangan suruh tarif batas bawah semua. Kasihan dong, jadi ini saling pengertian. Saya ingin sekali mekanisme pasar. Mekanisme pasar itu terjadi," tutur Budi.

"Kalau menyatakan harga pokok saya tuh segini, harga pokok saya berapa. [Misal] Rp 500 ribu, masa saya disuruh jual Rp 300 ribu, Rp 400 ribu. Minimal Rp 501 ribu lah, Rp 502 ribu lah. Dengan itu ada dialog," lanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan dua aturan baru yang menjadi panduan maskapai dalam menentukan tarif dengan harapan ada penuruna harga. Senin (8/4/2019) lalu, Budi mengatakan memberi kesempatan maskapai untuk menyesuaikan harga dalam waktu 2 minggu. Jika lewat dari batas itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan meregulasinya.

"Apabila memang tidak bisa dilaksanakan kami terpaksa memberlakukan satu aturan yang ada dalam undang-undang di mana kami Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif subprice. Tapi apapun kami memberikan kesempatan agar maskapai menetapkan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat," tegas dia.

Tiket Mahal, Wisatawan Anjlok
[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article Tiket Pesawat Jakarta ke Bali & Jogja Ludes, Harga Menggila

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular