Mata-Matai Huawei, AS Temukan Bukti Baru Pelanggaran

Wangi Sinintya, CNBC Indonesia
05 April 2019 13:50
Perseteruan Huawei Technologies Co Ltd dan pemerintah AS terus berlangsung.
Foto: Huawei (REUTERS/Aly Song)
Jakarta, CNBC Indonesia - Perseteruan Huawei Technologies Co Ltd dan pemerintah AS terus berlangsung. Kali ini jaksa penuntut di pengadilan federal mengungkapkan pemantauan rahasia yang dilakukan otoritas AS menemukan bukti bahwa perusahaan telekomunikasi asal China itu melakukan penghilangan sanksi dan penipuan bank.

Wakil Jaksa Agung AS Alex Solomon, seperti dikutip Reuters, mengatakan dalam persidangan di pengadilan federal di Brooklyn bahwa bukti yang diperoleh terkait dengan pengawasan rahasia itu dinaungi oleh Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing atau Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) AS dan butuh penanganan rahasia.

Dalam pengajuan pengadilan Kamis kemarin, pemerintah memberitahu Huawei soal rencana memanfaatkan informasi tersebut. Hanya saja pemerintah AS tidak memberikan rincian bukti atas informasi tersebut, dan hanya menyatakan bahwa informasi itu diperoleh atau berasal dari pengawasan elektronik dan pencarian fisik.


'Perang' dengan Huawei terus berlangsung. AS berupaya menekan negara-negara lain agar tidak memakai jasa Huawei dalam jaringan seluler mereka, khawatir peralatannya dapat digunakan oleh pemerintah China di Beijing untuk memata-matai.

Namun Huawei menyatakan kekhawatiran itu tidak berdasar. 
Brian Frey, seorang mantan jaksa federal yang tidak terlibat dalam kasus Huawei, mengatakan pengawasan FISA, yang membutuhkan surat perintah dari pengadilan khusus, umumnya dipakai jika ada kasus spionase yang dicurigai.

"Alasan mereka biasanya mendapatkan pengawasan melalui pengadilan FISA adalah di mana kami mencurigai seseorang mungkin memata-matai atas nama kekuatan asing," kata Frey.

Dilansir dari Reuters, Jumat (05/04/2019). Frey mengatakan p
emerintah AS khawatir tentang spionase yang dilakukan Huawei selama bertahun-tahun.

Dalam kasus pengadilan federal di Brooklyn, Huawei dan chief financial officer-nya, Meng Wanzhou, dituduh berkonspirasi untuk menipu HSBC Holdings Plc dan bank-bank lain dengan salah mengartikan hubungan Huawei dengan Skycom Tech Co Ltd, perusahaan yang diduga sebagai perusahaan terdepan yang beroperasi di Iran.

Meng ditangkap di Kanada pada Desember tahun lalu atas permintaan AS. Meng akan menghadapi tuduhan penipuan bank yang tercantum dalam surat dakwaan, yang tidak disegel sampai Januari.

Namun Meng menegaskan bahwa dia tidak bersalah dan akan berjuang melawan ekstradisi. 
Huawei bulan lalu juga mengaku tidak bersalah atas 13 tuduhan dakwaan.

Chasen Skinner, juru bicara Huawei, menolak berkomentar tentang pengawasan rahasia AS. Dia mengatakan perusahaan tidak mengomentari proses pengadilan yang tertunda.

Manajemen Huawei menegaskan Skycom adalah mitra bisnis lokal perusahaan. Namun jaksa mengatakan dalam dakwaan mereka terhadap Huawei dan Meng, bahwa perusahaan itu adalah anak usaha tidak resmi dari Huawei yang digunakan untuk menyembunyikan bisnis Huawei di Iran.

Pihak berwenang AS mengklaim Huawei menggunakan Skycom untuk memperoleh barang, teknologi, dan layanan AS yang diembargo di Iran, dan untuk memindahkan uang melalui sistem perbankan internasional. Tuduhan terhadap perusahaan termasuk melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Bulan lalu, Reuters merinci bagaimana otoritas AS secara diam-diam melacak aktivitas Huawei dengan mengumpulkan informasi yang disalin dari perangkat elektronik yang dibawa oleh eksekutif telekomunikasi China yang bepergian melalui bandara.

Reuters juga menyampaikan berita tentang tuduhan penipuan bank pada Desember 2018 dan secara eksklusif melaporkan pada Februari lalu bagaimana penyelidikan internal HSBC membantu menguatkan tuduhan terhadap Huawei dan Meng.


(tas) Next Article Bos Huawei Ditahan, China Ancam dan Caci Maki Kanada

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular