
DPR-Pemerintah Sibuk Urus Pemilu, Revisi UU Perpajakan Mandek
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
26 March 2019 13:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih mandek. Padahal, wacana revisi beleid itu sudah digagas dan dibahas sejak awal 2015 lalu.
Saat memberikan paparan dalam acara Seminar Nasional "Peran Teknologi Finansial dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Indonesia" di Jakarta, Selasa (26/3/2019), Bambang mengatakan revisi masih terkendala.
"Masih belum ada pergerakan yang berarti karena dari pemerintah belum bergerak untuk mengubahnya dan masih ada di Komisi XI DPR," katanya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golongan Karya itu mengatakan revisi UU KUP sudah masuk program prioritas. Ketika ditanya mengenai kendala penyelesaian UU KUP, Bambang mengatakan saat ini semua pihak, termasuk DPR, sedang sibuk menyukseskan pilpres dan pileg.
"Sama juga dengan pemerintah sehingga mungkin dalam waktu 1-2 minggu ini ada sedikit penurunan kegiatan karena semua anggota dan beberapa kementerian fokus di daerah-daerah," tuturnya.
Mulai Kamis (28/3/2019) nanti DPR akan menutup masa sidang sampai nanti pemilu digelar 17 April 2019.
Salah satu poin penting yang bergulir adalah pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Dengan begitu, lembaga itu bisa bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Hal itu, menurut Bambang, pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye pemilihan presiden 2014. Saat itu, Jokowi bersama Jusuf Kalla diusung oleh koalisi yang dipimpin PDIP.
Bambang berharap, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara sekaligus meningkatkan efisiensi kontrol. Menurut dia, tidak mungkin Direktorat Jenderal Pajak terus menerus menjadi pihak yang mencari uang, membayar pengeluaran, sekaligus menjadi pihak yang mencatat.
"Teori akuntansi mengatakan, dia yang membeli dan membayar tidak mencatat sehingga ada kontrolnya," kata Bambang.
Simak video terkait konsultan pajak di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Shortfall Pajak Ratusan Triliun di 2019, Apa yang Terjadi?
Saat memberikan paparan dalam acara Seminar Nasional "Peran Teknologi Finansial dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Indonesia" di Jakarta, Selasa (26/3/2019), Bambang mengatakan revisi masih terkendala.
"Masih belum ada pergerakan yang berarti karena dari pemerintah belum bergerak untuk mengubahnya dan masih ada di Komisi XI DPR," katanya.
Lebih lanjut, politikus Partai Golongan Karya itu mengatakan revisi UU KUP sudah masuk program prioritas. Ketika ditanya mengenai kendala penyelesaian UU KUP, Bambang mengatakan saat ini semua pihak, termasuk DPR, sedang sibuk menyukseskan pilpres dan pileg.
"Sama juga dengan pemerintah sehingga mungkin dalam waktu 1-2 minggu ini ada sedikit penurunan kegiatan karena semua anggota dan beberapa kementerian fokus di daerah-daerah," tuturnya.
Mulai Kamis (28/3/2019) nanti DPR akan menutup masa sidang sampai nanti pemilu digelar 17 April 2019.
![]() |
Salah satu poin penting yang bergulir adalah pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan. Dengan begitu, lembaga itu bisa bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Hal itu, menurut Bambang, pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye pemilihan presiden 2014. Saat itu, Jokowi bersama Jusuf Kalla diusung oleh koalisi yang dipimpin PDIP.
Bambang berharap, pemisahan Direktorat Jenderal Pajak akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara sekaligus meningkatkan efisiensi kontrol. Menurut dia, tidak mungkin Direktorat Jenderal Pajak terus menerus menjadi pihak yang mencari uang, membayar pengeluaran, sekaligus menjadi pihak yang mencatat.
"Teori akuntansi mengatakan, dia yang membeli dan membayar tidak mencatat sehingga ada kontrolnya," kata Bambang.
Simak video terkait konsultan pajak di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Shortfall Pajak Ratusan Triliun di 2019, Apa yang Terjadi?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular